pertanggungjawaban pelaksanaan angaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2017;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1998
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006
19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
25. Perautran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 11 Tahun 2017
28. Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan ini berisi Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan Keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
b. Laporan Perubahan SAL
c. Neraca
d. Laporan Operasional (LO)
e. Laporan Arus Kas (LAK)
f. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
g. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 900/548/SJ, tanggal 29 Januari 2021, hal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian TPP, waktu kerja, rekam kehadiran, pelanggaran waktu kerja, penilaian prestasi pegawai, pembayaran TPP, tata cara pembayaran TPP, pengurangan TPP, pemberhentian TPP, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 7, https://jdih.setkab.go.id; 3 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Uang Representasi Kepada Wakil Perdana Menteri, Menteri Koordinator, Menteri dan Pejabat-Pejabat Pemerintah yang Ditugaskan ke Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 1966.
TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS PEJABAT NEGARA, PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIMPINAN SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran belanja daerah secara khusus perlu pembatasan perjalanan dinas, baik perjalanan dinas luar negeri maupun perjalanan dinas dalam negri, kunjungan kerja, studi banding, penyelenggaraan rapat yang dilakukan diluar kantor dan mengurangi kegiatan workshop, seminar, maupun lokakarya. Peraturan bupati rokan hilir nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, pegawai Tidak Tetap dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir, dengan Undang- undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuh 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indenesia Nomor 4355); Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengeIoIaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah provinsi dan pemerintah Daerah Kabupater/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4237); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia meor 4741);Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005 tentang Pedoman perjalanan dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan ,serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Nomor 21 Tahun 2013 tentang perubahan Kedua Atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas pejabat negara, pejabat, pegawai negeri sipil, pegawai tidak tetap dan pimpinan serta anggota dewan perwakilan rakyat daerah dilingkungan pemerintah daerah kabupaten rokan hilir, baik perjalanan dinas luar negeri maupun perjalanan dinas dalam negri, kunjungan kerja, studi banding, penyelenggaraan rapat yang dilakukan diluar kantor, kegiatan workshop, seminar, maupun lokakarya, serta perjalanan dinas dalam rangka pendataan, pemeriksaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2014.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUBSIDI HARGA PUPUK KEPADA PETANI DI KABUPATEN MADIUN
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pupuk bersubsidi memiliki peran penting untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Madiun;
b. bahwa sebagai akibat pengurangan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Madiun yang mengakibatkan dosis dan kebutuhan pupuk dalam satu tahun tidak bisa terpenuhi sehingga diperlukan tambahan pupuk subsidi
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman; 3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 / M-DAG / PER /4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. penyediaan pupuk yang disubsidi;
b. penyaluran pupuk disubsidi;
c. pembayaran subsidi harga pupuk;
d. pembiayaan; dan
e. koordinasi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2022
PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 533
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ; Bahwa belum ditetapkannya peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan terdapat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mengikat dan wajib dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2014 Nomor 9); Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dana Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati ini menjadi dasar Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Ayat (1) PP No. 58 Tahun 2005 dan Pasal 330 Ayat (1) Permendagri No. 1 Tahun 2006 maka perlu dibentuk peraturan daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011
Perda ini mengatur tata cara pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2017
Penanaman Modal dan InvestasiPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penempatan Rekening Dana Abadi Ke Dalam rekening Kas Umum Daerah dan Penggunaannya Untuk Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah
REKENING DANA ABADI KE DALAM REKENING KAS UMUM DAERAH - PENEMPATAN - PENGGUNAANNYA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.7/ TLD No. 141
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penempatan Rekening Dana Abadi Ke Dalam rekening Kas Umum Daerah dan Penggunaannya Untuk Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penempatan Rekening Dana Abadi
Kedalam Rekening Kas Umum Daerah dan Penggunaannya
Untuk Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah,
Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menempatkan dana
sebesar Rp53.000.000.000,-(lima puluh tiga milyar rupiah)
dalam Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Cilacap sebagai
dana abadi yang penggunaannya untuk investasi Pemerintah
Daerah; bahwa dana abadi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum
dapat dimanfaatkan secara efektif dan optimal karena
Perusahaan Daerah sebagai wadah investasi dana abadi
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pendirian Perusahaan
Daerah Serba Usaha Kabupaten Cilacap belum berjalan optimal; bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun
Anggaran 2017 mengalami defisit dan memerlukan sumber
pembiayaan untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
telah dianggarkan guna kelancaran pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap tentang Pencabutan Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Penempatan Rekening Dana Abadi Kedalam Rekening Kas
Umum Daerah dan Penggunaannya Untuk Penyertaan
Modal/Investasi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2009 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman
Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2012.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban penatausahaan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran
2012, perlu disusun Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran
2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Pedoman
Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sragen Nomor 68 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sragen Nomor 04 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, penatausahaan pelaksanaan APBD, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, badan layanan umum daerah, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
55 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat