Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 25 Tahun 2022 yang diubah/disisipkan/dihapus/dan/atau ditambah adalah sebagai berikut: Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
01 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2023
Tanggal Berlaku
01 Desember 2023
Sumber
BD 2023/31
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 25 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Penajam Tahun Anggaran 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan