harga satuan - standar - penetapan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Penajam Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1), ayat (2), dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah salah satunya berpedoman pada standar harga satuan, dimana standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Penajam Tahun Anggaran 2023.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Kepmendagri No. 050-3708 Tahun 2020; Perda Kab Penajam Paser Utara No. 11 Tahun 2018.
- Ketentuan Umum; Standar Harga Satuan; Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK); Analisa Standar Belanja (ASB); Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
- 411 hlm.
|