STANDAR HARGA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2023/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi,
akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan,
pengelolaan dan pelaksanaan keuangan daerah sehingga
dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan
untuk mendukung kebutuhan kegiatan Perangkat
Daerah maka perlu melakukan penambahan dan
penyesuaian harga barang pada Standar Biaya Umum
dan Standar Satuan Harga; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Harga, maka perlu meninjau kembali Peraturan
Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Satndar Harga di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jepara Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan mengenai honorarium, satuan biaya umum lainnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
- Peraturan Bupati Jepara Nornor 21 Tahun 2022 diubah.
- 34 hal
|