Peraturan Bupati (Perbup) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK:
a. bahwa Analisis Standar Belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu kegiatan;
b. bahwa Analisis Standar Belanja digunakan sebagai pedoman untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menetapkan "Analisis Standar Belanja ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah";
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja;
UU No.54 Tahun Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Perpres No.33 Tahun 2020 telah diubah dengan perpres No.53 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.108 Tahun 2016; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, LD Tahun 2024 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak
mineral bukan logam dan batuan serta pajak sarang
burung walet sesuai dengan ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu
mengatur pengelolaan pajak mineral bukan logam dan
batuan dan sarang burung walet.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35
Tahun 2023; Perda Kabupaten Pandeglang No. 13
Tahun 2021; Perda Kabupaten Pandeglang No. 4
Tahun 2023.
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengaturan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pajak Sarang Burung Walet Bab III Pendaftaran, Perhitungan, Pelaporan, Pembayaran, dan Penyetoran Bab IV Tata Cara Penerbitan SKPDKB dan SKPDKBT Bab V Tata Cara Pemasangan/Penempatan Alat Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
13 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2010 ( Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2010 Nomor 23) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di
lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan
perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021; Permendagri No. 1 Tahun 2023; Pergub Lampung No. 14 Tahun 2023; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perbup Lampung Barat No. 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata Naskah Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
76 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boalemo Nomor 12 Tahun 2024
PERBUP Kab. Boalemo No. 105 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Boalemo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Boalemo
Peraturan Bupati Boalemo Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boalemo
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetankan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telahg diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, kebijakan akuntansi, pelaporan keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2024
Perbup Kab. Bone Bolango No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Bone Bolango No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Bone Bolango No. 18 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Peraturan Bupati Bone Bolango No 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anngaran 2024
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD 2024 (12)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa 1) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya terdapat kegiatan dan subkegiatan prioritas serta kegiatan dan subkegiatan pendukung yang didanai dari DAU bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. 2) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus dimana Penyaluran DAU sebagaimana dimaksud dilaksanakan setelah Menteri Keuangan c.g. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan menerima dokumen persyaratan penyaluran dari Daerah, dengan ketentuan sebagai berikut: a. tahap I, berupa laporan rencana anggaran tahun anggaran berjalan dan penggunaan sisa DAU pada setiap bidang untuk dukungan bidang pendidikan, dukungan bidang kesehatan, dan dukungan bidang pekerjaan umum tahun sebelumnya, 3) berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor : 146/29/IV/2024 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango atas beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 dimana Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 yang pemanfaatannya untuk kegiatan pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Pinogu Kabupaten Bone Bolango, 4) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2023 tentang Pengelolmn Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya pasal 22 dimana dalam rangka monitoring penggunaan sisa dana insentif daerah sampai dengan tahun anggaran 2022 dan/ atau sisa Insentif Fiskal tahun anggaran 2023, Pemerintah Daerah menyampaikan laporan rencana penggunaan dan laporan realisasi penyerapan sisa dana insentif daerah dan/atau Insentif Fiskal kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan c.g. Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan. 5) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah point D pergeseran anggaran d. Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu: 1) Pergeseran antar objek dalam jenis yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah. 2) Pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan PPKD 3) Pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan PPKD. 4) Perubahan atau pergeseran atas uraian dari sub rincian objek dapat dilakukan atas persetujuan Pengguna Anggaran, serta point D Belanja daerah, dimana Belanja daerah yang bersifat mengikat merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran berkenaan, seperti belanja pegawai antara lain untuk pembayaran kekurangan gaji dan tunjangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 30 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 8 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2007, PP No 71 Tahun 2010, PP No 17 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 tahun 2023, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Tahun 2023, Perbup No 1 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 Nomor 1405
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Dan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik dan penataan pola karir Aparatur Sipil Negara dengan
memenuhi kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja, serta
membentuk sumber daya manusia sebagai aparatur yang
kompeten dan kompetitif, perlu dilaksanakan melalui
manajemen aparatur sipil negara yang yang profesional,
memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme
dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik, tugas
pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu. bahwa untuk menjamin kepastian arah pengembangan
karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bangka Tengah, mulai dari karier terendah
sampai karier tertinggi sesuai dengan Kompetensi,
profesionalisme, transparan, integritas dan berkeadilan,
perlu diatur mengenai pola karier, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur mengenai Manajemen Talenta Aparatur
Sipil Negara dan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil yaitu Ketentuan umum, Manajemen Talenta ASN, Sistem Informasi ASN Dan SIKAOLIN, Pola Karier PNS, Penyusunan dan Penetapan Pola Karier, Ketentuan lain-lain, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2024.
37
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2024
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3A Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun
2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Tahun 2024-2026
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang PembentukanKabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten DaerahTingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat IIMetro (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 46, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang PelayananPublik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5038);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5887) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentangPembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6041);5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang GrandDesign Reformasi Birokrasi 2010-2025 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 141);6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nornor 9 Tahun 2011 tentang PedomanPenyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah;7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road MapReformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 441) sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentangRoad Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 233);8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 (Lembaran DaerahKabupaten Lampung Timur Tahun 2021 Nomor 05);
Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2024.
Halaman : 21
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toli-Toli Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanalcan ketentuan Pasal 355 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2024 memuat arah kebijakan daerah satu tahun bersifat teknis operasional dan merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Recana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Recana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2024.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD.2024/NO.12, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, bupati/walikota dapat menyusun petunjuk teknis atas pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2021; PP No 12 Tahun 2019; PP No 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 13 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 145 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Dana Desa adalah bagian dari transfer ke daerah yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Fokus penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa, dan/atau program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa. Diatur mengenai ketentuan umum; fokus penggunaan dana desa; penetapan fokus penggunaan dana desa; publikasi; pelaporan; pembinaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
10 Halaman, Lampiran : 15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD Kab. Pasuruan Tahun 2024 Nomor 12; https://jdih.pasuruankab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kelas Jabatan
Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor B/22/M.SM.02.00/2024
Tanggal 8 Januari 2024 Hal : Penetapan Hasil Evaluasi
Jabatan di Lingkungan Instansi Daerah dan Nomor
B/298/M.SM.02.00/2024 Tanggal 24 April 2024 Perihal
Persetujuan Penetapan Kelas Jabatan Bagi Jabatan
Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah
mendapatkan hasil evaluasi dan persetujuan serta
penetapan kelas jabatan dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi
Birokrasi;
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan Kelas Jabatan
Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pasuruan sebagimana diuraikan tabel dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Pasuruan Nomor 157 Tahun 2022 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun
2022 Nomor 157) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 369 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat