Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata Naskah Dinas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
14 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2024
Tanggal Berlaku
14 Mei 2024
Sumber
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2010 ( Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2010 Nomor 23) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan