Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BMKG No. 2 Tahun 2019 tentang Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika
Diubah dengan :
Perka BMKG No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badn Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. 11, BN.2013/No.1576, jdih.bmkg.go.id : 20 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 11 Tahun 2014
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN BEBAN KERJA PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.456
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 66 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima tambahan penghasilan, penilaian, besaran dan perhitungan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Boalemo No. 16 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Lembur Bagi Pegawai Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Jembrana dipandang perlu mengadakan kegiatan
lembur bagi Pegawai dalam rangka menyelesaikan tugas - tugas atau
kegiatan - kegiatan dinas yang sifatnya sangat mendesak ;
b. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK 02/2006 tentang
Standar Biaya Tahun Anggaran 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud huruf a dan
huruf b, pcrlu menetapkan Peraturan Bupati tentang besamya biaya
lembur bagi pegawai dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor .28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;
Biaya lembur yang diberikan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupatcn Jembrana meliputi :
a. Uang Lembur;
b. Uang Makan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
Keputusan Bupati Nomor 283 Tahun 2002 tentang biaya lembur pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana Dicabut
tenaga pendampingan diii keperawatan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Insentif Tenaga Pendampingan DIII Keperawatan untuk Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa tenaga pendampingan Dili Keperawatan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah di sekolah diselenggarakan untuk menunjang program kesehatan masyarakat di lingkungan sekolah sehingga peserta didik dapat memupuk kebiasaan hidup sehat, tumbuh dan berkembang secara harmonis dalam rangka pembentukan
manusia Indonesia seutuhnya. Bahwa untuk kelancaran tenaga pendampingan Dili
Keperawatan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah di sekolah, perlu didukung dengan pemberian insentif. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Insentif Tenaga Pendampingan Dili Keperawatan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah di sekolah Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tgihun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomr 3890);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimna telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;
8. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB Tahun 2014, Nomro 73 Tahun 2014, Nomor 41 tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah / Madrasah;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 942/MENKES/VII/2003 tentang Pedoman Persyaratan Higiene Sanitasi Makanan Jajanan;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1429/MENKES/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Besaran Insentif, Ketentuan Pemberian Insentif, Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 6 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA BARAT NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI NEGERI YANG DIPERBANTUKAN, PEGAWAI HARIAN LEPAS, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK YANG DIIKUTSERTAKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Tunjangan transportasi Anggota DPRD diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Di Cabut)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 11 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 2 Tahun 2016 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah
Laut perlu dilakukan pemenuhan hak-hak Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
sebagaimana telah digariskan dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2006, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Ketentuan Besaran
Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat
Kelangkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2014; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0375/KUM/2014.
Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Besaran
Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat
Kelangkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut, meliputi: Ketentuan Umum; Uang Representasi, Uang Paket dan Tunjangan-Tunjangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Tengah
Nomor 180/001750 tanggal 17 Pebruari 2015 perihal hasil
klarifikasi terhadap Peraturan Bupati Temanggung, maka
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2014
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah
Kabupaten Temanggung perlu dilakukan penyesuaian
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Ternanggung Nomor 13 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Dacrah Kabupaten
Temanggung Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 22 Tahun 2011;Peraturan Daerah kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 tahun
2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Temanggung No 61 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembayaran Gaji Hari Pertama Setiap Bulan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pelaksanaan pembayaran kompensasi berupa pembayaran gaji dan/atau tunjangan dilakukan pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembayaran Gaji Hari Pertama Setiap Bulan.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Peraturan Wali Kota tentang Pembayaran Gaji Hari Pertama Setiap Bulan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerima Gaji, Besaran Gaji, Pembayaran Gaji, Penatausahaan Gaji, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat