PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2022/NO.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun
2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di
Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi,
kinerja, dan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, perlu
menyesuaikan tambahan penghasilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun
2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di
Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 83 Tahun 2022;
- Materi Pokok: Mengubah besaran Tambahan Penghasilan yang diberikan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
- Jumlah Halaman: 4 HLM
|