Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dan tujuan, pemberian TPP, dasar penghitungan TPP, pengurangan TPP, ijin kerja, TPP bagi ASN yang diberhentikan sementara atau diberhentikan dari jabatan, aplikasi sikap, penganggaran, rekomendasi dan pembayaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan khusus, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat