Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (4) huruf a, perubahan Pasal 8 ayat (2) huruf g dan huruf h, perubahan Pasal 9 ayat (1), perubahan Pasal 10 ayat (20).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat