Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas dalam pencapaian sasaran program dan kegiatan sesuai dengan I kebutuhan dan waktu pelaksanaan kegiatan, perlu mengubah yang ketiga kali beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Barat No. 18 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023. Perubahan terkait penambahan komponen baru dan perubahan uraian harga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023
21 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran Dan Pelaksanaan Belanja Daerah Yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan BAB V butir T.1.h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah yang melampaui tahun anggaran diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 28 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini berisi 5 ( lima ) bab dan 13 ( tiga belas ) Pasal Antaranya; Ketentuan Umum; Penganggaran; Pelaksanaan Dan Penatausahaan; Pertanggung Jawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 43 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703908083_Draft-PERUBAHAN-perbup-hibah-dan-bansos.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 17 Tahun 2013;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 10 Tahun 2011;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 11 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 Nomor 11 Seri G), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran I sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (4) diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 diubah;
4. Ketentuan Pasal 15 diubah;
5. Ketentuan Pasal 36 diubah;
6. Ketentuan dalam Lampiran II huruf H Format Nota Pencairan dari Kuasa PPKD/Kepala PD angka 1 Bantuan Sosial untuk Keluarga dan Individu sebagaimana tercantum dalam Pasal 49 diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
7. Diantara ketentuan Pasal 51 dan Pasal 52 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 51 A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sepanjang tidak mengalami perubahan dinyatakan masih berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 42 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN
DAN PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan
Pendapatan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Soppeng Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kedudukan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan
dan Pendapatan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Badan, Kepala Badan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan, Pendapatan Asli Daerah,Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang Berwenang yang selanjutnya, Tugas, Fungsi, Uraian tugas.
BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS Bagian Kesatu Kepala Badan, Bagian Kedua
Sekretariat, Bagian Ketiga Bidang Anggaran, Bagian Keempat
Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas, Bagian Kelima
Bidang Akuntansi, Bagian Keenam Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bagian Ketujuh
Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah. BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan. BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN.BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 83), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Tunjangan Karena Kelangkaan Profesi Dan Risiko Pekerjaan Tenaga Dokter Spesialis, Dokter Sub Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Tenaga Anastesi Dan Tenaga Radiologi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan mengisyaratkan, bahwa tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi dan resiko pekerjaan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara yang dalam mengembangkan tugas memiliki keterampilan khusus dan langka, dalam rangka memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap peningkatan pelayanan kesehatan tambahan tunjangan karena kelangkaan profesi dan resiko pekerjaan diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan kelangkaan profesi dan resiko pekerjaan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, bahan tunjangan karena kelangkaan profesi dan resiko pekerjaan untuk tenaga Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Tenaga Anastesi dan Tenaga Radiologi, perlu diatur dengan Peraturan Bupati, sehingg berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan turan Bupati tentang Tambahan Tunjangan Karena Kelangkaan Profesi dan Resiko Pekerjaan Tenaga Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Tenaga Anastesi dan Tenaga Radiologi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah a kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; dan eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Tunjangan Karena Kelangkaan Profesi Dan Risiko Pekerjaan Tenaga Dokter Spesialis, Dokter Sub Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Tenaga Anastesi Dan Tenaga Radiologi Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 42 Tahun 2023
PERBUP Kab. Grobogan No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri
ABSTRAK:
bahwa perjalanan dinas jabatan merupakan salah satu
bentuk belanja Daerah yang membutuhkan mobilitas
pejabat, pegawai dan pihak lain dalam pencapaian suatu
output kegiatan guna mendukung kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa agar Perjalanan Dinas Jabatan dalam negeri dapat
dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan dan
bertanggung jawab, maka perlu mengatur ketentuan
mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi
Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan/ Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara,
Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan; bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
Perjalanan Dinas Jabatan, perlu dibentuk peraturan yang
mengatur mengenai teknis penyelenggaraan Perjalanan
Dinas Jabatan dimaksud; bahwa pengaturan Perjalanan Dinas sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43
Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam
Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Non
Pegawai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan sudah tidak sesuai dengan situasi
dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Jabatan Dalam Negeri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip Perjalanan Dinas Jabatan, Jenis dan Keperluan Perjalanan Dinas Jabatan, Biaya Perjalanan Dinas Jabatan, Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Perjalanan Dinas Jabatan, Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas Jabatan, Pengendalian Internal dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2015 dicabut.
28 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan manajemen keamanan informasi SPBE di Daerah.
UU No.34 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2022; Permen PANRB No.5 Tahun 2020; Permen PANRB No.59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No.10 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No.4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang manajemen keamanan informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa
yang baik perlu didukung transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan keuangan desa berdasarkan amanat
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa bertujuan untuk
melaksanakan kewenangan desa guna peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui implementasi transaksi
nontunai pemerintah desa; bahwa dalam rangka mendukung percepatan implementasi
transaksi nontunai pada Pemerintah Daerah sebagaimana
diamanatkan dalam Surat Direktur Jenderal BinaPemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor: 100.3.3.3/2890/BPD Hal Implementasi
Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa, perlu mengatur
ketentuan mengenai transaksi nontunai pemerintah desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi
Nontunai pada Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Bank Persepsi, Mekanisme Penerimaan melalui Pembayaran Nontunai, Mekanisme Pengeluaran melalui Pembayaran Nontunai, Keadaan Kahar, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 41 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan – Sistem dan Prosedur – Daerah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD 2023 (41)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk tertib pengelolaan keuangan daerah khususnya sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tana Tidung No.12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini menetapkan perubahan atas PerBup No. 59 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana lampiran PerBup No. 59 Tahun 2022 tersebut diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran PerBup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 41 Tahun 2023
PERBUP Kab. Cilacap No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Mengubah
PERBUP Kab. Cilacap No. 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai
perjalanan dinas dalam negeri bagi Pejabat Negara, Aparatur
Sipil Negara, dan Pihak Lain agar dapat dilaksanakan lebih
tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung
jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun
2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam
Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak
Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap; bahwa guna memberikan kepastian hukum mengenai standar
jarak sebagai acuan pembayaran biaya transportasi
perjalanan dinas dalam dan luar daerah, maka Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, perlu diubah
untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur
Sipil Negara, dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 7 Pasal 1, perubahan ayat (2) huruf d Pasal 6, perubahan ayat (3) Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat