Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (4) huruf d Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Lampiran dalam Pasal 23 ditambah Lampiran X.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
23 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2024
Tanggal Berlaku
23 Februari 2024
Sumber
BD.2024/NO.2
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1456 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Cilacap No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
  2. PERBUP Kab. Cilacap No. 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan