Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 48 TAHUN 2021 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu
dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2021 Nomor 48) diubah sebagai berikut:
Anggaran belanja operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a direncanakan sebesar Rp.3.963.568.056.204,00 (tiga triliun sembilan ratus enam puluh tiga milyar lima ratus enam puluh delapan juta lima puluh enam ribu dua ratus empat rupiah), yang terdiri atas:
a. belanja pegawai;
b. belanja barang dan jasa;
c. belanja bunga;
d. belanja subsidi;
e. belanja hibah; dan
f. belanja bantuan sosial.
Anggaran belanja modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b direncanakan sebesar Rp.1.166.222.468.796,00 (satu triliun seratus enam puluh enam milyar dua ratus dua puluh dua juta empat ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh enam rupiah), yang terdiri dari:
a. belanja modal tanah;
b. belanja modal peralatan dan mesin;
c. belanja modal gedung dan bangunan;
d. belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi; dan
e. belanja modal aset tetap lainnya.
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
-
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Potensi Ekonomi Dan Keuangan Syariah Untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi umat, Memajukan Pembangunan, Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi, Menciptakan Lapangan Kerja Dan Daya Saing, Perlu Dilakukan Upaya Percepatan, Perluasan, Dan Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah Di Berbagai Sektor; dan bahwa Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah Di Jawa Barat Perlu Sinergi Dan Sinkronisasi Program Kegiatan Antarsektor Dan Antarpemangku Kepentingan sehingga perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 ,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019,Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2015 ,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019;
Ketentuan Umum, Percepatan Regulasi, Perencanaan dan Pendataan, Pengembangan Industri Halal,Kewirausahaan Ekonomi Syariah,Keuangan Syariah, Infratuktur Pendukung, Kelembagaan, Promosi Produk Ekonomi Syariah, Kemitraan, Insentif, Pemantauan dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
36 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 22 ayat (1), Pasal 24 ayat (1), Pasal 38 ayat (2), Pasal 41 ayat (2), Pasal 43 ayat (2), Pasal 64 ayat (3), Pasal 73, Pasal 77 ayat (1), Pasal 83 ayat (6), Pasal 85 ayat (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal 91 ayat (6), Pasal 94, Pasal 96, Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Lampung tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah.
Pasal 18 UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PerPres No 16 Tahun 2018, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 79 Tahun 2018, PerMenKeu No 129/PMK.05/2020, PerLKPP No 12 Tahun 2021, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
a. Peraturan Gubemur Lampung Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Lampung;
b. Peraturan Gubemur Lampung Nomor 56 Tahun 2015 tentang Pedoman Akutansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung; dan
c. Peraturan Gubemur Lampung Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Perumahan, Permukiman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 73001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka Dan Rumah Susun Umum Sewa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat melalui penyediaan rumah susun umum yang terjangkau, perlu diberikan insentif kepada pelaku pembangunan rumah susun umum serta untuk menjamin kepastian hukum pemberian insentif, mekanisme pemberian insentif kepada pelaku pembangunan rumah susun umum perlu diatur dengan PERGUB tentang Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka dan Rumah Susun Umum Sewa.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 13 Tahun 2021; serta Perda No. 1 Tahun 2012.
PERGUB ini berisi tentang Insentif dan Mekanisme Pembangunan Rumah Susun Umum, Mekanisme Pemberian Insentif, serta Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
PERGUB ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Tahun 22 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2019; Perda No. 24 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan gubernur ini mengatur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Adapun rincian APBD TA 2022 terdiri dari: (1) Pendapatan daerah terdiri dari PAD senilai Rp1.237.275.778.543,00, dana transfer senilai Rp7.705.265.682.000,00 dan (2) belanja daerah terdiri dari belanja operasi senilai Rp7.712.514.652.782,00, belanja modal senilai Rp 1.509.657.467.842,00, belanja tidak terduga Rp55.000.000.000,00, dan belanja transfer senilai Rp544.816.364.694,00. Terdapat pula anggaran pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan senilai Rp979.448.024.775,00 dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp100.000.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
7hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2022 – 2026
ABSTRAK:
a. bahwa perdagangan orang khususnya perempuan dan
anak, merupakan tindakan yang bertentangan dengan
harkat dan martabat manusia dan melanggar hak
asasi manusia, sehingga harus dihapuskan;
b. bahwa kegiatan perdagangan perempuan dan anak
merupakan permasalahan yang memerlukan langkahlangkah pencegahan dan penanganan secara
menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan berbagai
pihak dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan yang adil dan beradab;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 huruf e
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Korban
Tindak Pidana Perdagangan Orang disebutkan bahwa
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang memiliki tugas menyusun
Rencana Aksi Daerah pencegahan, penanganan
korban, dan pemberdayaan korban tindak pidana
perdagangan orang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Korban
Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2022 –
2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
3 tahun 2012; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
6 tahun 2014
Materi Pokok: Pencegahan; Rehabilitasi Sosial, Reintregasi, dan Pemulangan; Penegakan Hukum; Pengembangan Norma Hukum; Koordinasi dan Kerjasama
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Jumlah halaman: 7 HLM; Lampiran: 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2022
PERGUB Prov. Gorontalo No. 53 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan peraturan daerah provinsi gorontalo nomor 4 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disaese 2019 (covid-19)
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 53 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI GORONTALO NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalisasikan pencegahan dan penanggulan Covid-19 serta sebagai tindak lanjut surat edaran menteri dalam negeri nomor 440/7183/SK Tanggal 21 Desember 2021
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No.4 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas peraturan gubernur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegaha dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan profesionalisme jabatan kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil, maka perlu menyelenggarakan Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil yang berclasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar· Negara. Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 136 Tahun 2021
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kelembagaan Manajemen Talenta PNS; BAB III Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS; BAB IV Sistem Informasi Manajemen Talenta PNS; BAB V Pendanaan; BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
16 Halaman dan 2 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2022
tENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD/2022/No. 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara
Timur Nomor 54 Tahun 2020 telah ditetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur, |
b.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur
Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
diubah dan disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur,
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 , Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 ,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 , Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan umum; Bab 2. Kedudukan:Bab 3. Tugas dan fungsi; Bab 4. staf ahli; Bab 5. Jabatan fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Jabatan dan kepegawaian; Bab 8. pengangkatan dan pemberhentian; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pergub Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2020
146 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalisasi upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron, perlu penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk menwujudkan kondisi yang aman dan terhindar dari paparan Corona Virus Disease 2019 melalui pencapaian target vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk pencapaian target vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 41) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat