Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Perumahan, Permukiman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 73001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka Dan Rumah Susun Umum Sewa
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mendorong pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat melalui penyediaan rumah susun umum yang terjangkau, perlu diberikan insentif kepada pelaku pembangunan rumah susun umum serta untuk menjamin kepastian hukum pemberian insentif, mekanisme pemberian insentif kepada pelaku pembangunan rumah susun umum perlu diatur dengan PERGUB tentang Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka dan Rumah Susun Umum Sewa.
- Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 13 Tahun 2021; serta Perda No. 1 Tahun 2012.
- PERGUB ini berisi tentang Insentif dan Mekanisme Pembangunan Rumah Susun Umum, Mekanisme Pemberian Insentif, serta Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
- PERGUB ini terdiri atas 9 hlm.
|