PERBUP Kab. Pohuwato No. 30 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN DOKUMEN PERIZINAN BERUSAHA DAN NON PERIZINAN KEPADA PENYELENGGARA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2022 (37)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kepada Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) P eraturan Pemerintah Nomor 6 T ahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kepada Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 96 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 6 Tahun 2021, Perpres No. 97 Tahun 2014, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 25 Tahun 2021, PERDA Kab. Pohuwato No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Pohuwato No. 2 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kepada Penyelanggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip dan ruang lingkup, pendelegasian kewenangan perizinan berusaha, pelaksanaan perizinan berusaha, pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha, pembinaan dan pengawasan, pembiyaan, optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato (Berita Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2018 Nomor 30) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 37/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PENEBANGAN POHON DAN/ATAU PEMINDAHAN TAMAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melestarikan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup sebagai akibat dari kerusakan pohon dan/atau pemindahan taman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Penebangan Pohon dan/atau Pemindahan Taman.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20/PRT/M/2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Ketentuan Perizinan;
b. Prosedur Perizinan;
c. Pemanfaatan;
d. Ketentuan penebangan pohon dan pemindahan taman;
e. Hak dan Kewajiban;
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 36 Tahun 2022
penyediaan fasilitas internet di rumah ibadat - pedoman pelaksanaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyediaan Fasilitas Internet di Rumah Ibadat
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan generasi muda
Kabupaten Bintan yang cerdas, berdaya saing dan religius
yang merupakan salah satu agenda prioritas dari RPJMD
Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2021-2026 yaitu
“Peningkatan akses informasi dan telekomunikasi diseluruh
Kaupaten Bintan”. Untuk pelaksanaan agenda prioritas dari RPJMD
berupa penyediaan fasilitas internet di rumah-rumah
ibadah, perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Penyedian Fasilitas Internet
di Rumah Ibadat.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2007; Permenkominfo No.13 Tahun 2019; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2006 dan No.8 Tahun 2006; Perda Kab.Bintan No.4 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penyedian Fasilitas Internet
di Rumah Ibadat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Pasal 21 ayat (2) Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022-2026.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 59 Tahun 2021; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM: Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pelayanan Dasar, Warga Negara, Jenis Pelayanan Dasar, Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal, Mutu Pelayanan Dasar, Program, Kegiatan, Kinerja, Indikator Kinerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan, Standar Teknis. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III RAD SPM : Pengertian Rencana Aksi Daerah Penerarapan SPM, Dokumen RAD SPM, Dokumentasi RAD SPM, RAD SPM Daerah digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah. BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI. BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
V Bab, 7 Pasal (6 hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
ahwa salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian
dan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan tujuan
negara yakni dengan menciptakan iklim investasi yang sehat
dan kondusif sehingga dapat meningkatkan kemudahan
berusaha di Kabupaten Grobogan; bahwa guna mewujudkan iklim investasi yang sehat dan
kondusif perlu diselenggarakan pelayanan perizinan dan non
perizinan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
sehingga dapat memberikan perlindungan dan kepastian
hukum bEigi penyelenggara kegiatan; ahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 63 Tahun 2019
tentang Standar Pelayanan Publik Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik, dan Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 64 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Perizinan
dan Non Perizinan yang Diselenggarakan oleh Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Grobogan, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Pelayanan
Bab III Pembiayaan
Bab IV Pemantauan dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 63 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 64 Tahun 2019 dicabut
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non
Berusaha, dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
memberikan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko,
perizinan non berusaha, dan non perizinan kepada
masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,
menyatakan Bupati/ Wali Kota mendelegasikan
kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada
Kepala DPMPTSP Kabupaten/ Kota;
Bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 53
Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan
Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah,
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan
Penandatanganan Izin Lokasi dan Izin Penggunaan
Pemanfaatan Tanah (IPPT) Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan
Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Peraturan
Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan
Penandatanganan Perizinan Izin Usaha Simpan Pinjam dan
Izin Operasional Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal,
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja
Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Peraturan Bupati
Hulu Sungai Tengah Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan
Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu
Sungai Tengah tidak sesuai dengan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non
Berusaha, dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan; Pelaksanaan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan; Pembiayaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
bahwa tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabunan perlu ditinjau atau direviu kembali serta disesuaikan dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian, kemampuan daya beli masyarakat saat ini dan ketentuan
peraturan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2011 ; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun
2022
Lampiran Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2022 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
merubah Peraturan Bupati kayong Utara Nomor 1 Tahun 2022
4 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : URAIAN TUGAS DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
URAIAN TUGAS DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan menyebutkan bahwa Pemerintah Publik, Daerah Kabupaten melaksanakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
b. bahwa untuk memberikan kemudahan dan mewujudkan sinergitas dalam pelayanan kepada masyarakat, diperlukan adanya upaya peningkatan pelayanan publik;
c. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi dari seluruh jenis pelayanan pada satu tempat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 96Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 89 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 23 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016;
Dalam perbup ini diatur tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Ruang lingkup MPP adalah:
a. penetapan nama dan lokasi MPP;
b. penyelenggaraan, bidang dan jenis pelayanan MPP;
c. sumber daya manusia MPP;
d. rnanajernen MPP; dan
e. mekanisme pelayanan MPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, menyebutkan setiap
Penyelenggara Pelayanan Publik wajib melakukan Forum
Konsultasi Publik sebagai bentuk peran serta masyarakat
dalam penyelenggaraan pelayanan publik; bahwa dalam rangka memberikan panduan
penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik diperlukan
Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan
Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan FKP
Bab III Monitoring dan Evaluasi
Bab IV Pelaporan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat