forum konsultasi publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2022/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, menyebutkan setiap
Penyelenggara Pelayanan Publik wajib melakukan Forum
Konsultasi Publik sebagai bentuk peran serta masyarakat
dalam penyelenggaraan pelayanan publik; bahwa dalam rangka memberikan panduan
penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik diperlukan
Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan
Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan FKP
Bab III Monitoring dan Evaluasi
Bab IV Pelaporan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
- 9 hlm
|