Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2018, bahwa tata cara pemberian honorarium peningkatan mutu bagi pendidik dan tenaga kependidikan bukan aparatur sipil negara telah diatur dalam Perwal Kota Banudng No. 18 Tahun 2020 maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Buka Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 1 Tahun 2022; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 4 Tahun 2022; Kemendikbud No. 15 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 26 Tahun 2021; Kemendikbudristek No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, sasaran dan kriteria penerima honorarium, mekanisme pemberian honorarium, mekanisme pencairan, pengawasan dan pembinaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN GRATIS BAGI PELAJAR SEKOLAH MENENGAH PERTAMA / SEDERAJAT DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program wajib belajar serta untuk memberikan kemudahan pelajar dalam melakukan perjalanan ke sekolah, perlu diselenggarakannya kegiatan angkutan gratis bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat di Kabupaten Magetan;
b. bahwa agar angkutan gratis bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat di Kabupaten Magetan dapat berjalan dengan baik, maka perlu adanya pedoman penyelenggaraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Angkutan Gratis Bagi Pelajar Sekolah Menengah Pertama / Sederajat Di Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
13. Permenhub Nomor 139 Tahun 2016;
14. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.967/AJ.202/DRJD/2007;
15. Perbup Magetan Nomor 71 Tahun 2014;
16. Perbup Magetan Nomor 56 Tahun 2019.
Penyelenggaraan Angkutan Sekolah Gratis Bagi Pelajar Sekolah Menengah Pertama / Sederajat bertujuan untuk :
a. mendukung program wajib belajar di Daerah;
b. membantu mengurangi beban biaya pendidikan bagi masyarakat; dan
c. mengurangi penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar yang belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 31 Tahun 2014
pEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2014/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal dan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemberian layanan pendidikan
kepada masyarakat harus tetap memperhatikan prinsip manajemen berbasis sekolah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; bahwa penerimaan peserta didik pada Taman Kanak-kanak/Raudlatul Athfal, Sekolah/Madrasah yang dilakukan dengan cara yang baik akan mampu meningkatkan mutu pendidikan dan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal dan Sekolah/ Madrasah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal dan Sekolah/ Madrasah Kabupaten Karanganyar;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan
berdasarkan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah
Menegah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran
2019/2020;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah berapa kali terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 51 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2019/2020, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Ppdb; 3. Jalur Pendaftaran Ppdb; 4. Pelaporan Dan Pengawasan; 5. Larangan; 6. Biaya Kegiatan; 7. Ketentuan Lain – Lain; 8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa guru yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan;
b. bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan pengelolaan pendidikan, dan dengan diterbitkanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala
Sekolah Di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang penugasan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar {SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 31 Tahun 2007
PERWALI Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.25 Tahun 2021ttg Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh
Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa penerimaan peserta didik baru di Kota Yogyakarta pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota dimaksud perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Materi pokok : Pelaksanaan dan Pemantauan, Pengaduan, Pembiayaan, Evaluasi, Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 31 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DALAM KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN PELAJARAN 2018/2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 481
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2018/2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk Tertib Administrasi Dan Kelancaran Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menegah Pertama Dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2018/2019, Serta Memenuhi Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Rjang Lebong Nomor : 000/33/Set.1.Dikbud/2018 tanggal 9 Juni 2018 Hal : Peraturan Bupati Rejang Lebong, Maka Dipandang Perlu Diatur Petunjuk Pelaksanaan Peserta Didik Baru Dimaksud
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
19. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2018/2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak setiap
Warga Negara khususnya di Kabupaten Kolaka Utara
untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dan Mutu
Pelayanan dasar melalui penerapan standar pelayanan
minimal oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 100 Tahun 2018 ten tang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal, perlu membentuk Tim Penerapan
Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerapan Pembentukan Minimal.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pernerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 6178);
6. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nornor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1540);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TAHAPAN PENERAPAN STAN DAR PELAYANAN MINIMAL,
BAB III KOORDINASI PENERAPAN STAN DAR PELAYANAN MINIMAL,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 31 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 20 Tahun 2018 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Pangkalan Bun Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
- bahwa Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai UPTD, dalam pelaksanaannya berkaitan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan mengalami kendala untuk memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dimana NISN merupakan syarat bagi warga belajar untuk mengikuti ujian nasional;
- bahwa SKB selama ini bukan satuan pendidikan, maka tidak dapat diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF), sehingga SKB tidak dapat menyelenggarakan ujian pendidikan kesetaraan tingkat satuan pendidikan dan menerbitkan sertifikat akreditasi.
- bahwa bedasarkan pertimbangan di atas, perlu diubah statusnya menjadi SPNF, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal.
- Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF)
- Kedudukan, tugas, dan fungsi SPNF
- Susunan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat