Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 31 Tahun 2016

Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal Kabupaten Kotawaringin Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) - Kedudukan, tugas, dan fungsi SPNF - Susunan Organisasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal Kabupaten Kotawaringin Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
30 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2016
Tanggal Berlaku
30 Juni 2016
Sumber
BD.2016/NO.31
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 620 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 20 Tahun 2018 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Pangkalan Bun Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan