pEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2014/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal dan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK: |
- bahwa pelaksanaan pemberian layanan pendidikan
kepada masyarakat harus tetap memperhatikan prinsip manajemen berbasis sekolah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; bahwa penerimaan peserta didik pada Taman Kanak-kanak/Raudlatul Athfal, Sekolah/Madrasah yang dilakukan dengan cara yang baik akan mampu meningkatkan mutu pendidikan dan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal dan Sekolah/ Madrasah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal dan Sekolah/ Madrasah Kabupaten Karanganyar;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
- 18 hlm
|