pedoman-penerimaan=peserta didik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2021/NO.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- bahwa penerimaan peserta didik baru di kota Yogyakarta pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
- Materi pokok: Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
- Jumlah Halaman : 9 HLM
|