Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2019

Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2019/2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2019/2020, Yang Terdiri Atas : 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Ppdb; 3. Jalur Pendaftaran Ppdb; 4. Pelaporan Dan Pengawasan; 5. Larangan; 6. Biaya Kegiatan; 7. Ketentuan Lain – Lain; 8. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2019/2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
02 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2019
Tanggal Berlaku
03 Mei 2019
Sumber
BD.2019/No.31
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan