Peraturan Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 31,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang
bersih, efektif, transparan dan akuntabel dalam
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyampaian Laporan Harta
Negara telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung
Kekayaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung;
mengefektifkan Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung perlu dilakukan revisi terhadap
Peraturan Gubemur Nomor 2 Tahun 2021;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 1999; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 7 Tahun 2016; Perda Lampung No. 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini menetapakn mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
6 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021
PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN PROVINSI BENGKULU
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa penyebarluasan informasi publik merupakan penyebarluasan informasi kebijakan, program, dan/atau kegiatan Perangkat Daerah yang melibatkan peran setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Peiaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Penyebarluasan informasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dilakukan oleh Gubernur melalui pejabat kehumasan Pemerintah Daerah Provinsi;
c. bahwa agar lebih efektif dan untuk kelancaran pelaksanaan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan yang meliputi informasi kebijakan, program, dan/atau kegiatan Perangkat Daerah yang melibatkan peran setiap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu disusun terhadap kriteria Media Massa yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui Penyebarluasan Informasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2828);
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846;
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 2O2O Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor I Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan Di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6I Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OIO Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN PROVINSI BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa keterbukaan infonnasi publik penyelenggaraaan pemerintahan merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan Badan Publik;
b. Untuk memperoleh informasi publik yang akurat, cepat dan akuntabel, maka perlu adanya sistem layanan
informasi dan dokumentasi publik;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Badan Publik; Bab 3. Kewajiban Badan Publik; Bab 4. PPID; Bab 5. Informasi Publik yang Dikecualikan; Bab 6. Standar Pelayanan Informasi Publik; Bab 7. Penyampaian Informasi Publik; Bab 8. Keberatan dan Penyelesaian Sengketa; Bab 9. Laporan dan Evaluasi; Bab 10. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 194 )
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu menetapkan tata kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 208; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang tata kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal yang diatur:
1. Akses Informasi Publik
2. Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi
3. Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
4. Pelaporan
5. Pembiayaan
6. Forum Komunikasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 194 )
17 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 175 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 175, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 12117
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Layanan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2013 telah diatur mengenai Layanan Informasi Publik, dan dalam rangka optimalisasi, efektivitas dan akuntabilitas layanan informasi publik, maka perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai jenis informasi publik; PPID; mekanisme layanan informasi publik; pengelolaan keberatan; personil dan kebutuhan peralatan kerja; waktu pelayanan; pelaporan, monitoring dan evaluasi; dan keuangan dan biaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2013 tentang Layanan Informasi Publik
41 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016
PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2016
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 2, BD 2016 (2)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka implementasi pelaksanaan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 12 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dimana disebutkan bahwa Taat Kerja PPID di Lingkungan Pemerintahan Provinsi diatur dalam Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 10/PER/M.KOMINFO/07/2010 tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Klasifikasi Informasi Publik; Prosedur Pengajuan Permohonan Informasi; Penyediaan dan Penyebarluasan Informasi; Pengecualian Informasi; Pelaporan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
48 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 48 Tahun 2013
Keputusan Gubernur Nomor 579/2011 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPIDP)
Keputusan Gubernur Nomor 1971/2011 tentang Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2013 Nomor 12013
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Layanan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik secara cepat, tepat dan sederhana kepada masyarakat, perlu diatur mengenai pemberian layanan informasi publik, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sehingga perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai PPID; tanggung jawab, tugas, fungsi dan wewenang; informasi yang wajib disediakan dan diumumkan; informasi yang dikecualikan; standar layanan informasi publik; biaya; pengelolaan keberatan; personil dan kebutuhan peralatan kerja; waktu pelayanan; pembinaan dan pengawasan; serta keuangan pelaksanaan tugas PPID
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2013.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 579/2011 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPIDP); dan Keputusan Gubernur Nomor 1971/2011 tentang Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
38 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 49 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22.4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan peningkatan
pelayanan dan pengelolaan informasi publik, perlu
dilakukan perubahan terhadap beberapa pengaturan
dalam Peraturan Bupati Nomor 22.4 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; eraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 22.4 Tahun 2022;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 20 dan Pasal 22 Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.
Jumlah Halaman: 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjamin pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, maka perlu adanya pedoman bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara responsif, cepat, dan terpercaya; b. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelengaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional mengamanatkan kewajiban penyelenggara pelayanan publik dalam melaksanakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); 7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);9. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1726); 12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1026); 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 650); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 223 Nomor 499); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 18) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 13); 16. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 68);
Materi pokok : Ruang lingkup penanganan Pengaduan Pelayanan Publik meliputi pengaduan yang berkaitan dengan: a. penyalahgunaan wewenang; b. hambatan dalam pelayanan masyarakat; c. korupsi, kolusi, dan nepotisme; d. pelanggaran disiplin pegawai; e. pelanggaran terhadap Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan; f. permasalahan Pelayanan Publik di bidang sosial, infrastruktur, dan pembangunan; dan g. permasalahan pelayanan publik lainnya yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Jumlah halaman : 26 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 19 Tahun 2024
PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH DENGAN MEDIA MASSA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Media Massa
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberian dan penyebarluasan
informasi program dan kegiatan pemerintah kabupaten
Tanggamus kepada masyarakat dan pemangku
kepentingan lainnya perlu dilakukan publikasi; untuk efektivitas dan kelancaran pemberian dan penyebarluasan informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu melakukan keijasama dengan unsur
media cetak, media siber/online, media elektronik
sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di diatas
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Keijasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Media
Massa;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 40 Tahun 1999; UU NO 32 Tahun 2002; UU NO 11 Tahun 2008; UU NO 14 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 61 Tahun 2010; PERPRES NO 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/12/ M.PAN/08/Tahun 2007; PERMENPAN RB NO 55 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO 22 Tahun 2020; Peraturan Dewan Pers Nomor:4/Peraturan-DP/III/2008; Peraturan Dewan Pers Nomor: 7/ Peraturan-DP/ V/2008; . Peraturan Dewan Pers Nomor:l/ Peraturan-DP/II/2018.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Media Massa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
Lampiran File: 14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat