Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 22.4 Tahun 2022

Pedoman Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pengelolaan Informasi Publik, Informasi, Pelayanan Informasi Publik, Persyaratan Dan Prosedur, Pendokumentasian Informasi Publik, Standar Dan Maklumat Pelayanan, Bantuan Kedinasan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 22.4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
22.4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
08 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2022
Tanggal Berlaku
08 Juli 2022
Sumber
BD 2022/ 22.4
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 552 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 49 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22.4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan