Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pengelolaan Informasi Publik, Informasi, Pelayanan Informasi Publik, Persyaratan Dan Prosedur, Pendokumentasian Informasi Publik, Standar Dan Maklumat Pelayanan, Bantuan Kedinasan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat