PERGUB ini mengatur mengenai PPID; tanggung jawab, tugas, fungsi dan wewenang; informasi yang wajib disediakan dan diumumkan; informasi yang dikecualikan; standar layanan informasi publik; biaya; pengelolaan keberatan; personil dan kebutuhan peralatan kerja; waktu pelayanan; pembinaan dan pengawasan; serta keuangan pelaksanaan tugas PPID
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat