Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) merupakan komitmen perusahaan dalam bentuk kepedulian dan tanggung jawab untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat agar menjadi lebih baik dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait (multi stakeholder); Para Pelaku dunia usaha telah memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi kesempatan yang lebih berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya; dalam rangka menuju pengembangan dan pengelolaan CSR yang partisipatif, akuntabel dan transparan serta berkelanjutan, telah dibentuk Forum Multi Stakeholder (MSH) bagi penerapan Corporate Soical Responsibility (CSR) menuju pembangunan Kutai Timur yang berkelanjutan; d. Peraturan Bupati Kutai Timur Nomoe 10/02.199.3/HK/VII/2006 tentang Pedoman Corporate Social Responsibility (CSR) dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diperbaharui sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku; berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu diatur kembali Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 2001; UU No.19 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 1986; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PERMENSOS No.50/HUK/2005 Tahun 2005.
Program CSR Kabupaten Kutai Timur diselenggarakan dan diterapkan dalam lingkup wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan melibatkan komitmen dari pihak-pihak, yaitu: (1) Pemerintah Daerah, termasuk dinas/instansi koordinasi dan sektoral pemerintah, didukung oleh unsur Dewan Perwakilan Rakyat; (2) Perusahaan-perusahaan yang berkedudukan dan atau memiliki daerah operasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur; (3) Masyarakat, secara perorangan (Ketokohan) maupun secara perwakilan melalui lembaga, asosiasi, forum, ikatan, paguyuban dan organisasi sejenisnya yang berkedudukan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, termasuk unsur akademis serta media massa. Peraturan bupati ini dimaksudkan untuk: a. memberi kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan CSR yang dilakukan oleh perusahaan di Kabupaten Kutai Timur; b. memberi arahan dan pedoman kepada semua perusahaan dan semua pemangku kepentingan dalam penerapan CSR yang partisipatif, transparan dan akuntabel di Kabupaten Kutai Timur; dan/atau c. mewujudkan sinkronasi, harmonisasi dan sinergitas program CSR dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Peraturan bupati ini bertujuan untuk: a. terwujudnya batasan yang jelas tentang program CSR termasuk lingkungan perusahaan beserta pihak-pihak yang menjadi pelakunya; b. terselenggaranya CSR sesuai dengan Peraturan Perundanng-undangan yang berlaku; c. terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi perusahaan dalam pelaksanaan CSR secara terpadu dan berdaya guna; terprogramnya rencana pemerintah daerah untuk melakukan apresiasi kepada perusahaan yang telah melakukan CSR; dijadikannya panduan bagi penyelenggaraan CSR oleh perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur; dan/atau f. terwujudnya sinkronisasi, harmonisasi dan sinergitas program Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Program CSR yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur. Program CSR dapat meliputi Bidang-bidang: a. Pemberdayaan ekonomi masyarakat; b. pendidikan; c. kesehatan dan sanitasi; d. infrastruktur dan sumber daya energi; e. lingkungan hidup; f. peningkatan kapasitas masyarakat dan kemitraan dengan pemerintah; g. keagamaan, sosial dan budaya; dan h. tanggap darurat. Jangka waktu pelaksanaan program CSR dalam satu tahun dan/atau tahun jamak. Jika perusahaan akan melakukan perubahan perencanaan program CSR yang sudah ditetapkan, perlu menyampaikan pemberitahuan kepada Forum MSH-CSR Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999 ; UU No.32 Tahun 2004.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Santunan dan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana
ABSTRAK:
Bahwa penanggulangan bencana merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bersifat preventif, tanggap darurat dan rehabilitasi serta rekonstruksi yang harus diselenggarakan secara cepat dan efektif. Untuk membantu meringankan beban masyarakat korban bencana dan memulihkan kegiatan perekonomian masyarakat akibat bencana Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir perlu memberikan bantuan secara cepat dan prasarana perekonomian, perbaikan rumah masyarakat dan fasilitas umum
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No, 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan Pasal 11 perihal besaran bantuan sosial dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Santunan dan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Bagi Mahasiswa/ Mahasiswi Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemberian bantuan langsung yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu membentuk Peraturan Bupati Sumba Tengah tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Bagi Mahasiswa/ Mahasiswi Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) di Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Bagi Mahasiswa/ Mahasiswi Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Inpres No. 4 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; SE Mendagri No. 440/2622/SJ; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016; Perbup Sumba Tengah No. 32 Tahun 2019
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Sasaran dan Kriteria; V. Mekanisme Pendataan; VI. Pelanggaran; VII. Penyaluran dan Besaran; VIII. Pelaporan; IX. Pemantauan dan Evaluasi; X. Dukungan Stake Holder; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
7 Halaman Isi; 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bidang Lingkungan Hidup Kepada Kelompok Swadaya Masyarakat Di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan Kelompok Swadaya Masyarakat di kabupaten Semarang agar ikut aktif berperan serta dalam menanggulangi dan mengantisipasi permasalahan pencemaran lingkungan maka perludidukung dengan bantuan dari peemrintah Kabupaten Semarang berupa Pemberian Bantuan Sosial Bidang Lingkungan Hidup melalui peningkatan jejaring kerjasama;
b. bahwa agar dalam penyaluran bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bidang Lingkungan Hidup kepada Kelompok Swadaya Masyarakat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, petunjuk pelaksanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 27 Tahun 2022
Tata Cara Pemberian Bantuan Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Ekonomi Pedesaan Kelompok Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Ekonomi Pedesaan Kelompok Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada Kelompok Usaha Ekonomi Pedesaan berjalan tertib, lancar dan bertanggungjawab, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Ekonomi Pedesaan Kelompok Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang.
UU No 02 Th 1997, UU No 06 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 43 Th 2014, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 80 Th 2015, Permendagri No 18 Th 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Ekonomi Pedesaan Kelompok Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 27 Tahun 2022
TATA CARA PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAGI BURUH PABRIK ROKOK DAN BURUH TANI TEMBAKAU YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Pabrik Rokok dan BUruh Tani Tembakau yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pematauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Pemberian Bantuan Langsung Tunai
Kepada Kelompok Masyarakat yang Didanai Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung
Tunai Bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sumber Anggaran dan Pengelola; Kriteria Penerima; Pendataan; Besaran Penerimaan dan Jangka Waktu; Penyaluran dan Pelaporan; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 27 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2019/27E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU “LUMAMPAH MAWA MANGPAAT” UNTUK PENANGANAN FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan pelaksanaan penanganan fakir
miskin dan orang tidak mampu yang dilaksanakan secara
terarah, terpadu, dan berkelanjutan perlu diwujudkan
suatu sistem secara terpadu dan terintegrasi agar berjalan
efektif, efisien dan berkelanjutan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 huruf c Peraturan Menteri
Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan
Rujukan Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang
Tidak Mampu, pemerintah daerah kabupaten/kota
membentuk sistem layanan dan rujukan terpadu
penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu
“Lumampah Mawa Mangpaat” untuk Penanganan Fakir
Miskin dan Orang Tidak Mampu;
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 33 Tahun 2014
peraturan ini mengatur tentang sistem layanan rujukan terpadu “lumampah mawa mangpaat” untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkes No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Permenkes No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Mengubah :
Permenkes No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Permenkes No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Permenkes No. 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 27, BN 2020/ NO 1180; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Indeks Harga Khusus Biaya Akomodasi dan Transportasi Peserta Mudik Gratis Bantuan Angkutan Lebaran Dari Wilayah Jabodetabek ke Kabupaten Wonogiri Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan bantuan angkutan lebaran tahun 2018 Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri terdapat anggaran belanja biaya akomodasi dan trasnportasi yang akan digunakan untuk Biaya Akomodasi dan Transportasi Peserta Mudik Gratis Kegiatan Bantuan Angkutan Lebaran dari wilayah Jabodetabek ke Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapkan Besaran Indeks Harga Khusus Biaya Akomodasi dan Transportasi Peserta Mudik Gratis Bantuan Angkutan Lebaran Dari Wilayah Jabodetabek ke Kabupaten Wonogiri Tahun 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017, Perbup Nomor 102 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standarisasi Indeks Belanja Khusus biaya akomodasi dan transportasi peserta mudik gratis bantuan angkutan lebaran dari wilayah Jabodetabek ke Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 sebesar Rp420.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat