transportasi-bantuan-mudik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, LD No 27/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Indeks Harga Khusus Biaya Akomodasi dan Transportasi Peserta Mudik Gratis Bantuan Angkutan Lebaran Dari Wilayah Jabodetabek ke Kabupaten Wonogiri Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan bantuan angkutan lebaran tahun 2018 Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri terdapat anggaran belanja biaya akomodasi dan trasnportasi yang akan digunakan untuk Biaya Akomodasi dan Transportasi Peserta Mudik Gratis Kegiatan Bantuan Angkutan Lebaran dari wilayah Jabodetabek ke Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapkan Besaran Indeks Harga Khusus Biaya Akomodasi dan Transportasi Peserta Mudik Gratis Bantuan Angkutan Lebaran Dari Wilayah Jabodetabek ke Kabupaten Wonogiri Tahun 2018;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017, Perbup Nomor 102 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang standarisasi Indeks Belanja Khusus biaya akomodasi dan transportasi peserta mudik gratis bantuan angkutan lebaran dari wilayah Jabodetabek ke Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 sebesar Rp420.000,00
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
- 3 hlm
|