Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2018
Tanggal Berlaku
25 Juni 2018
Sumber
BN.2018/NO.790, kemkes.go.id : 6 hlm.
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2426 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permenkes No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
  2. Permenkes No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
  3. Permenkes No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
  4. Permenkes No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Mengubah :
  1. Permenkes No. 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Kesehatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan