Peraturan Gubernur Nomor 305 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi Provinsi (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62202)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NO.62031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Sekretariat Komisi Penyiaran Dan Komisi Informasi Provinsi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 305 Tahun 2016, telah dibentuk Sekretariat Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi Provinsi yang bertugas untuk rnemberikan dukungan pelayanan administrasi bagi Komisi Penyiaran Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Informasi Daerah Provinsi DKI Jakarta dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, fungsi penyiaran tidak termasuk dalam urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pembubaran Unit Pelaksana Teknis Sekretariat Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi Provinsi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 305 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Dan Komisi Informasi Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 305 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi Provinsi (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62202)
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 69 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHak atas Kekayaan IntelektualIlmu Pengetahuan dan TeknologiInformasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka melindungi inforrnasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistern Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal;
b. bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan rnelalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2016 ; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 ; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan dan penggunaan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang dilaksanakan dan dikembangkan pada SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi:
a. penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; b. pemanfaatan dan layanan Sertifikat Elektronik pada SPBE; c. tata cara permohonan dan pencabutan Sertifikat Elektronik; d. masa berlaku Sertifikat Elektronik; e. kewajiban, larangan, ketentuan penyimpanan bagi Pemilik Sertifikat Elektronik dan konsekuensi hukum atas persetujuan perjanjian Pemilik Sertifikat Elektronik; dan f. penyelenggaraan operasional dukungan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
tidak ada
tidak ada
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 68 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SATU DATA PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, serta pengendalian pembangunan memerlukan
data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses
oleh pemerintah dan masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian
pembangunan antara pemerintah pusat dengan daerah,
perlu didukung dengan data yang dikelola secara
saksama dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terkait dengan
penyelenggaraan data diperlukan kemudahan untuk
memperoleh data dari dan antar instansi Pusat,
Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah
Kabupaten/Kota di Jawa Timur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data
Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
peraturan ini mengenai satu data provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; pengumpulan data ; pengolahan data ; diseminasi data ; data rahasia ; koordinasi dan kerja sama ; forum data ; insentif ; pembiayaan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
jumlah 12 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 53 Tahun 2018
Pers, Pos, dan PeriklananPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah provinsi merupakan kewenangan pemerintah daerah provinsi untuk urusan pemerintahan bidang persandian; bahwa dalam rangka mendukung percepatan pengembangan ekonomi dan sosial budaya, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu didukung oleh kualitas data dan informasi yang baik; bahwa dalam rangka menjamin kualitas dan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan penyelenggaraan persandian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 034 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Penyeleggaraan Persandian; 3. Pola Hubungan Komunikasi Sandi; 4. Pengelolaan dan Pengamanan Informasi; 5. Pengelolaan Sumber Daya Persandian; 6. Operasional Dukungan Persandian; 7. Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; 8. Pembiayaan; 9. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Instrumen Sistem Informasi Data Terpadu
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Instrumen Sistem Informasi Data Terpadu
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur mengenai pengelolaan, integrasi, dan penggunaan sistem informasi data terpadu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa poin penting dari peraturan ini meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup, Standar dan Instrumen, Pengelolaan Data, Koordinasi dan Kolaborasi, Pemanfaatan Data, Pelatihan dan Dukungan Teknis, Evaluasi dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2013
tentang Pelayanan Informasi Publik Provinsi Kalimantan
Tengah. Dengan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah, maka Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Sekretariat Komisi
Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, perlu disesuaikan
dengan nomenklatur, tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang
baru
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun
2016
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Sekretariat Komisi
Informasi Kalimantan Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2014 Nomor 10),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai Penyebarluasan
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Nomor 21 Tahun 2016;
bahwa agar lebih efektif dan untuk kelancaran
pelaksanaan Penyebarluasan Informasi
Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan
Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat
sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur
Nomor 21 Tahun 2016, perlu dilakukan
perubahan terhadap kriteria Media Massa yang
bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui
Penyebarluasan Informasi:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera
Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan
Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat;
Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PENYEBARLUASAN INFORMASI
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA
BARAT, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 15
(1) Data dan Informasi yang telah selesai dianalisa
oleh Pejabat Kehumasan untuk selanjutnya
dilakukan penyebarluasan Informasi.
(2) Pejabat Kehumasan melakukan Penyebarluasan
Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dengan cara :
a. Langsung ;
b. Website atau portal Biro Humas; dan/atau
c. Media Massa.
(3) Penyebarluasan Informasi melalui Media Massa
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c
dilakukan terhadap Media Massa yang telah
memenuhi kriteria yang terdiri atas :
a. Terdaftar di Dewan Pers dan minimal
terverifikasi Administrasi;
b. Penanggungjawab Media dan/atau
Penanggungjawab Redaksi harus telah
dengan Kompetensi Wartawan Utama;
c. Berbadan Hukum yang masih berlaku;
d. Memiliki Visi dan Misi yang jelas;
e. Memiliki Struktur Dewan Redaksi yang
aktif;
f. Memiliki NPWP yang masih terdaftar;
g. Memiliki nomor rekening yang aktif;
h. Mempunyai SIUP dan TDP yang masih
berlaku;
i. Biro Humas bekerjasama dengan Satu
perusahaan yang hanya berlaku untuk
satu media;
j. Adanya perwakilan Wartawan yang
sudah memiliki surat tugas resmi dari
media yang bersangkutan untuk ditempatkan pada Media Centre kantor
Gubernur Sumbar;
k. Wartawan yang bertugas di Media Centre
sudah mengikuti Uji Kompetensi
Wartawan (UKW) dan memiliki sertifikat
UKW (minimal wartawan muda). Untuk
wartawan yang ditempatkan oleh media
di Media Centre, paling lambat pada 1
Januari 2020 telah memiliki kompetensi
UKW;
l. Aktif melakukan penerbitan dalam 2
(dua) tahun terakhir; dan
m. Tidak didanai dan/atau menerima dari
pihak asing.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2018
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Geospasial Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk memberikan kemudahan dalam
penyebarluasan informasi geospasial, perlu
mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan dibidang
informasi geospasial, baik pusat maupun daerah; dalam rangka implementasi Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan Informasi Geospasial Nasional, perlu
mewujudkan Penyelenggaraan Simpul Jaringan
Geospasial Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang
terintegrasi dalam suatu jaringan nasional; penyelenggaraan Simpul Jaringan Geospasial
Daerah Provinsi Sulawesi Barat harus didukung dengan
ketersediaan data informasi geospasial yang tertata,
dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi;
UU No 19 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2012; PP No 8 Tahun 2013
dalam peraturan ini diatur tentang suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan informasi Geospasial secara
bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdaya
guna sesuai kewenangan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN/PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN TANPA KERTAS PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 127 ayat 1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara diperlukan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan secara nasional dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen aparatur sipil negara yang akurat, terintegrasi, real time dan berkualitas terhadap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, perlu dikembangkan sistem manajemen aparatur sipil negara berbasis teknologi informasi dengan pelayanan administrasi kepegawaian tanpa kertas;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4630);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5348);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20l7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi;
9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 200B tentang Pedoman Pemanfaatan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian;
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Standar Audit Manajemen Kepegawaian ;
11. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sr.rmatera Utara Tahun 2016 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 16);
12. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas0-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 39) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Frovinsi Sumatera Utara
(Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 6);
13. Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi sumatera utara (Berita Daerah Provinsi sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 7
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 7);
14. Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Ttrgas dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 17);
Ketentuan Umum, SIMPEG / PAKETKERAS, Informasi Kepegawaian, Mekanisme Pelaksanaan SIMPEG/PAKETKERAS, Kompetensi, Monitoring dan evaluasi, Pembiayaan, keadaan darurat (force majeure), ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
19 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
hak untuk memperoleh informasi merupakan prasyarat
yang mendasar dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah, perlu mengatur pengelolaan informasi dan
dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Barat;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri 18 Tahun 2016
dalam peraturan ini diatur tentang maksud, tujuan, prinsip dan tata cara pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Provinsi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Mencabut Pergub No 34 Tahun 2016
Lampiran: 17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat