PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Penyeleggaraan Persandian; 3. Pola Hubungan Komunikasi Sandi; 4. Pengelolaan dan Pengamanan Informasi; 5. Pengelolaan Sumber Daya Persandian; 6. Operasional Dukungan Persandian; 7. Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; 8. Pembiayaan; 9. Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat