Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 74 Tahun 2018

Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Sekretariat Komisi Penyiaran Dan Komisi Informasi Provinsi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai pembubaran Unit Pelaksana Teknis Sekretariat Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi Provinsi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 305 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Dan Komisi Informasi Provinsi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Sekretariat Komisi Penyiaran Dan Komisi Informasi Provinsi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NO.62031
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 765 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 305 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi Provinsi (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62202)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan