dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kriteria informasi publik, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi serta tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat