Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 68 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SATU DATA PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa dalam rangka perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, serta pengendalian pembangunan memerlukan
data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses
oleh pemerintah dan masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian
pembangunan antara pemerintah pusat dengan daerah,
perlu didukung dengan data yang dikelola secara
saksama dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terkait dengan
penyelenggaraan data diperlukan kemudahan untuk
memperoleh data dari dan antar instansi Pusat,
Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah
Kabupaten/Kota di Jawa Timur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data
Provinsi Jawa Timur;
- Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
- peraturan ini mengenai satu data provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; pengumpulan data ; pengolahan data ; diseminasi data ; data rahasia ; koordinasi dan kerja sama ; forum data ; insentif ; pembiayaan ; ketentuan penutup .
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
- jumlah 12 halaman + lampiran 1 halaman
|