Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin
trayek dan retribusi izin usaha perikanan sebagai bagian dari
jenis retribusi perizinan tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun
2010 tentang Retribusi Perizinan tertentu perlu dilakukan
penyesuaian agar tidak bertentangan dengan Peraturan yang
lebih tinggi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2010 Nomor 11, diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2010 Nomor 11, diubah
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2015
perubahan atas peraturan daerah provinsi bengkulu nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit l,husus Jiwa
Soeprapto Bengkulu sebagai Badan Layanan Umun Daerah
Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka sesuai ketentuan
Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Talun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan
Umum Daerah, tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto
Bengkulu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka tarif pelayanan kesehatan Badarl
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Jig'a
Soeprapto Bengkulu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentanB
Retribusi Jasa Umum perlu dicabut dan disempurnakan
sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI tahun 1945
2. UU No. 9 tahun 1967
3. UU NO. 1 tahun 2004
4. UU No. 33 tahun 2004
5. UU No. 28 tahun 2009
6. UU No. 12 tahun 2011
7. UU No. 23 tahun 2014
8. PP No. 20 tahun 1968
9. PP No. 23 tahun 2005
10. OO No. 58 tahun 2005
11. PP No. 38 tahun 2007
12. Permendagri No. 13 tahun 2006
13. Permendagri No. 1 tahun 2014
14. Perda Prov. Bengkulu No. 6 tahun 2007
15. Perda prov. Bengkulu No. 8 tahun 2008
16. Perda Prov. Bengkulu No. 9 tahun 2011
1. Beberapa pasal yang diubah;
Pasal 2 ayat (1), tentang jenis retribusi Jasa Umum, penghapusan huruf (a), sehingga jenisnya hanya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Penggantian biaya cetak petak peta, Retribusi pelayanan tera/tera ulang, dan retribusi pelayanan pendidikan
Juga penghapusan Pasal 3-5 Bab II bagian Kedua serta Ketentuan Lampiran 1 tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSJ Soeprapto Bengkulu
2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jorn bang Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 ten tang Pajak Parkir dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5950);
Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Reklame (Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Nomor 11/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9/B);
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 8/B);
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 50/0).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3 Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) diubah;
5. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah;
6. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
7. Ketentuan Pasal 7 ayat (4), ayat (6) dan ayat (9) diubah;
8. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
9. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) diubah;
10. Ketentuan Pasal 15 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan UU No.28 Tahun 2009, retribusi terminal merupakan salah satu pajak daerah yang harus diatur dalam Peraturan Daerah
bahwa Perda No.23 Tahun 2000 tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang dan Barang dipandang Tidak sesuai dan harus diganti
a. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
b. UU No.12 Tahun 1999tentang pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabuputen Daerah Tingkat II Lampung Timur, Kotamadya Daerah TIngkat II Metro;
c. UU No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
d. UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
e. UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
f. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama, Objek dan Subjek Retribusi
BAB III Golongan Retribusi
BAB IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
BAB V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retrubusi
BAB VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
BAB VII Wilayah Pemungutan
BAB VIII Tata Cara Pemungutan
BAB IX Tata Cara Penagihan
BAB X Tata Cara Pembayaran
BAB XI Peringanan
Bab XII Insentif Pemungutan
Bab XIII Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2010.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Undang-undangn Nomor 32 Tahun 2004 yang dirubah menjadi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 dan undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana Pemerintahan Daerah diberikan kewengan seluas-luasnya yang meliputi penyelenggaran hak dan kewajiban dalam menjalankan otonomi daerah dalam sistem penyelenggaran Pemerintahan Daerah. serta dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mengenai penarikan tarif Retribusi Tempat Hiburan/Pesanggrahan/Villa demi kepentingan daerah yang juga pemberian pelayan terhadap masyarakat. Sebagaimana Retribusi tersebut adalah sumber Pendapat untuk Penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2008.
Peraturan Perundang-undangan ini mengatur mengenai nama, objek, subjek, golongan distribusi, besarnya tarif, tingkat penggunaan jasa, wilayah dan insentif pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, sanksi adminisratif, penghapusan piutang yang kadaluarsa, ketentuan pidana, peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 11 Tahun 199 Tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Pemerintah Daerah Serta Pemberian Sumbangan/Bantuan Sebagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa Pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota kepada Desa ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 11 Tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Daerah serta Pemberian Sumbangan / Bantuan sebagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 11 Tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Daerah serta Pemberian Sumbangan / Bantuan sebagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004;
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 04 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
guna optimalisasi pendapatan daerah di bidang retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan pemungutan jasa parkir dengan sistem parkir berlangganan, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Tahun 1981, UU No.2 Tahun 1993, UU No.36 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No.1 Tahun 2009, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, PP No.26 Tahun 1983, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 42 Tahun 1993, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.6 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan atas retribusi jasa umum, khusunya terkait dengan Pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan pemungutan jasa parkir dengan sistem parkir berlangganan bertujuan untuk menambah sumber pendapatan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendanai fungsi pelayanan dan perizinan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Perda No.2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yang diubah dengan Perda No.4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas perda Prov. Kaltim No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha belum memuat pengaturan mengenai beberapa jenis layanan retribusi yang merupakan kewenangan daerah sesuai ketentuan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemda sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan seiring dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini, perlu dilakukan penyesuaian tarif layanan dalam beberapa jenis objek retribusi jasa usaha. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.2 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan ketentuan pada: Pasal 1 diubah; Pasal 2 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2021.
Peraturan yang Diubah: Perda No.2 Tahun 2012
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Kepulau an Meranti Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor l2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.36 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2004; UU No.23Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No.26 Tahun 2007 ; UU No.18 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubha dengan UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2000; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.12 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.02 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 14 ayat (6), dan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pembayaran, Penentuan Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi;Tata Cara Penagihan dan Penerbitan Surat Teguran / Peringatan / Surat Lain YAng Sejenis;Tata Cara Pengahapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat