Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 21
huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan
Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Publik, serta mewujudkan penyelenggaraa
pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, setiap penyelenggara
pelayanan publik wajib menetapkan dan menerapkan
standar pelayanan publik; bahwa untuk memberikan acuan Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan dalam
upaya meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan
kepada masyarakat dan terwujudnya penyelenggaraan
pelayanan prima, perlu menetapkan Standar
Pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor
13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan, Komponen Standar Pelayanan, Partisipasi Masyarakat, Maklumat Pelayanan, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
91 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai bagian
dari sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya
tujuan negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan
desa dalam rangka peningkatan pelayanan publik bagi warga
masyarakat desa, perlu diberikan insentif kepada unsur
lembaga kemasyarakatan desa; bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57
Tahun 2014 ten tang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa perlu dilakukan perubahan;
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 4 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kendal No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal.
PERBUP Kab. Kendal No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 79 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan
Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penganggaran dan Pengalokasian ADD, Penggunaan ADD, Penyaluran ADD, Pembinaan dan Pengawasan, Format Dokumen Pengajuan Penyaluran dan Pelaporan ADD dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Konflik Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan rasa aman, tenteram, dan damai bagi masyarakat, serta untuk mewujudkan stabilitas sosial di Daerah, perlu mengatur penanganan konflik sosial;
b. bahwa untuk menjabarkan kewenangan Bupati dalam mengoordinasikan pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik skala Kabupaten sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Konflik Sosial;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 7 Tahun 2012; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penanganan Konflik Sosial, mulai dari pencegahan, penetapan status keadaan konflik, koordinasi, rehabilitasi, dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2024
PERBUP Kab. Pati No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Pati Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Pati No. 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Pati No. 114 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah
PERBUP Kab. Pati No. 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah merupakan tambahan penghasilan yang diberikan
sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam
melaksanakan pemungutan Pajak dan Retribusi; bahwa untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dalam
rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu
adanya pemberian insentif; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 84
Tahun 2016 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Bupati Pati Nomor 84 Tahun 2016
tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Bupati Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Bupati Pati Nomor 84 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 6, perubahan lampiran I dan lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2024.
Peraturan Bupati Pati Nomor 84 Tahun 2016 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Daerah Perangkat Daerah Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas menjamin keberlangsungan pembangunan di daerah dan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan Nasional, bagi Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, menyusun dan mensinergikan perencanaan program kerja antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah;
b. bahwa dalam rangka menjabarkan tujuan dan sasaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2026 sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, perlu disusun Rencana Jangka Menengah Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026;
c. bahwa berdasarkan diktum kesatu dan diktum ketigaInstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Bupati yang daerahnya memiliki periode RPJMD berakhir tahun 2024, untuk
menyusun dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2026, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perbup Polewali Mandar No. 53 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati Bantul Nomor 03 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 07 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantul
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA PROJOTAMANSARI
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2024/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari dalam
memberikan pelayanan penyediaan air minum dan air
bersih yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten
Bantul dan sekitarnya, maka Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Projotamansari harus dikelola
secara profesional;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pengurusan dan pengelolaan Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
berdasarkan beban kerja setiap unit kerja, maka
dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian
terhadap susunan organisasi dan tata kerja Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 07 Tahun 2014
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Bantul sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 03
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bantul Nomor 07 Tahun 2014 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Bantul sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat
ini sehingga perlu dicabut dan diganti dengan peraturan
Bupati baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Projotamansari;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang perkembangan,
pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di
Daerah, diperlukan penyelenggaraan perparkiran yang
menjamin kehandalan, keselamatan, kelancaran,
ketertiban, keamanan dan kenyamanan, berdaya guna
dan berhasil guna;
bahwa untuk memperoleh kepastian hukum, kejelasan
tanggung jawab dan kewenangan pengelolaan serta
penyelenggaraan perparkiran perlu melakukan penataan
parkir;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 33
ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8
tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan,
perlu mengatur penyelenggaraan perparkiran di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Perparkiran;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 ; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang meliputi
penyelenggaraan Parkir, sistem pelayanan, alokasi pendapatan retribusi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sistem informasi perparkiran dan penyelenggaraan perparkiran oleh swasta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2024
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui
pengelolaan keuangan daerah dengan berdasarkan
prinsip efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk tertib administrasi dalam pengelolaan
keuangan daerah, khususnya dalam pelaksanaan
perjalanan dinas, perlu mengatur pelaksanaan
perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur
Sipil Negara serta Non Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara; bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 12
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjarnegara sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 69
Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 27 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas jabatan, perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2014 dicabut.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat