Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan ayat (2a) Pasal 3 mengenai ADD untuk setiap Desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan dan penambahan ayat (8) Pasal 6 mengenai prioritas ADD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat