SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA PROJOTAMANSARI
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2024/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari dalam
memberikan pelayanan penyediaan air minum dan air
bersih yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten
Bantul dan sekitarnya, maka Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Projotamansari harus dikelola
secara profesional;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pengurusan dan pengelolaan Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
berdasarkan beban kerja setiap unit kerja, maka
dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian
terhadap susunan organisasi dan tata kerja Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 07 Tahun 2014
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Bantul sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 03
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bantul Nomor 07 Tahun 2014 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Bantul sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat
ini sehingga perlu dicabut dan diganti dengan peraturan
Bupati baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Projotamansari;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
- Jumlah Halaman: 16 HLM; Lampiran: 1 HLM
|