PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR TERPENCIL, TERPINGGIR DAN JUMLAH SISWA KURANG DARI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Dasar Terpencil, Terpinggir dan Jumlah SIswa Kurang dari Standar Nasional Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa alokasi banluan operasional sckolah yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Bclanja
Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Bclanja
Daerah Provinsi Jawa Tcngah berdasarkan Jumlah
siswa, sehingga pcnerimaan dana setiap sekolah
berbeda-beda sedangkan sekolah yang Jumlah
siswanya kurang dari Standar Nasional Pcndidikan
tidak dapat mcnutup biaya Iclap operasional
penyelenggaraan pendidikan; bahwa untuk mclaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat
(4) Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3
Tahun 2013 lentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pcndidikan di Kabupaten Batang,
scrta dalam rangka teriib administrasi penyaluran
pcrlu menelapkan pedoman pelaksanaan
bantuannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupali lentang Pelunjuk Teknis
Pelaksanaan Banluan Operasional Sekolah Dasar
Terpencil, Terpinggir dan Jumlah Siswa Kurang Dari
Standar Nasional Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2v3 Tahun 2014; Peraturan Pemerinlah Nomor 21 Tahun 1988; Peraluran Pemerinlah Nomor 19 Tahun 2005; Peraluran Pemerinlah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerinlah Nomor 38 Tahun 2007; Peraluran Pemerinlah Nomor 47 Tahun 2008; Peraluran Pemerinlah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerinlah Nomor 17 Tahun 2010; Peraluran Menleri Pendidikan Nasional Nomor 15
Tahun 2010; Peraturan Menleri Pendidikan dan Kebudayaan
Rcpubiik Indonesia Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupalcn Balang Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balang Nomor 3 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balang Nomor 12
Tahun 2014; Peraluran Bupali Balang Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Bupali Batang Nomor 54 Tahun 2014; Peraturan Bupali Batang Nomor 68 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis
Pelaksanaan bantuan operasional sekolah
Dasar terpencil, terpinggir dan jumlah siswa
Kurang dari standar nasional pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Pangan Non Tunai Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena penurunan angka kemiskinan merupakan program prioritas daerah di Kota Gorontalo dan sebagai salah satu upaya penurunan angka kemiskinan melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan keluarga miskin.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 63 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pelaksanaan program bantuan pangan non tunai daerah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 26/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA CARA PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK PENANGANAN TANGGAP DARURAT BENCANA NON ALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk penanganan tanggap darurat bencana non alam Corona Vims Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Vi,us Disease 2019 (COVID-19).
1. UU Nomor 17 Tahun 2003;
2. UU Nomor 1 Tahun 2004;
3. UU Nomor 15 Tahun 2004;
4. UU Nomor 24 Tahun 2007;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. Perpu Nomor 1 Tahun 2020;
7. PP Nomor 21 Tahun 2008;
8. PP Nomor 12 Tahun 2019;
9. Keppres Nomor 12 Tahun 2020;
10. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Permendagri Nomor 20 Tahun 2020;
12. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011;
13. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
14. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019;
15. Perwali Madiun Nomor 39 Tahun 2017;
16. Perwali Madiun Nomor 47 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perwali Madiun Nomor 6 Tahun 2020.
Penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka
antisipasi, penanganan dan dampak penularan
COVID-19 dilaksanakan melalui 1:>engajuan rencana
kebutuhan belanja oleh perangkat daerah yang
diprioritaskan untuk:
a. pencarian dan penyelamatan;
b. pertolongan darurat;
c. evakuasi korban;
d. kebutuhan air bersih dan sanitasi;
e. pangan;
f. sandang;
g. pelayanan kesehatan;
h . papan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
PENGANGGARAN-PELAKSANAAN-PENATAUSAHAAN-PELAPORAN-PERTANGGUNGJAWABAN-MONITORING-EVALUASI-HIBAH-BANTUAN SOSIAL
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan lembaran Negara Republik Idonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128); 8. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 129); 9. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 2);
1. Diantara ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A,
2. Ketentuan Pasal 9 dihapus.
3. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2A)
4. Ketentuan Pasal 16 ayat (3) diubah
5. Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 23A ,
6. Ketentuan Pasal 25 diubah,
7. Ketentuan Pasal 30 ayat (4) dan ayat (5) dihapu
8. Ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h serta ayat (2) dihapus, dan ayat (1) huruf i diubah,
9. Ketentuan Pasal 43 dihapus.
10. Ketentuan Pasal 44 ayat (1) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2A)
11. Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB IVA dan diantara Pasal 64 dan Pasal 65 disisipkan 3 (tiga) Pasal, yakni Pasal 64A, 64B dan 64C
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 26 Tahun 2019
PEDOMAN PENGGUNAAN DANA Alokasi KHUSUS NONfisik bANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu pemerintah daerah mewujudkan
peningkatan pelayanan dasar masyarakat terhadap layanan
pendidikan kesetaraan yang adil dan lebih bermutu, pemerintah
mengalokasikan dana bantuan biaya operasional
penyelenggaraan pendidikan kesetaraan
UU No.6 Tahun 1991, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, Permendikbud No.7 Tahun 2019, PERDA No.8 Tahun 2016, PERBUP No.43 Tahun 2016
Pedoman Penggunan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Kesetaraan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Halaman 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan urusan pemerintahan desa sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah, agar tercapai sinkronisasi
program dan kegiatan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, dapat diberikan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Daerah kepada
Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur pedoman bantuan keuangan
khusus kepada Desa dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 4 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 11 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan Keuangan kepada Desa yang bersifat khusus yaitu bantuan Keuangan untuk membantu capaian kinerja program prioritas Desa penerima Bantuan Keuangan, dalam rangka menunjang pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah yaitu peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, komoditas unggulan dan daya saing daerah, peningkatan kualitas dan perluasan ketersediaan sarana dan prasarana ekonomi, pembangunan destinasi wisata dan budaya, pemuda, olah raga serta perluasan lapangan kerja dan kesempatan kerja. Ruang lingkupnya:
1. Pengganggaran
2. Pelaksanaan, penatausahaan, dan Penyaluran
4. Pengelolaan Dana
5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban
6. Pemantauan, Evaluasi. dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD 2016/26 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Pedoman Operasi Pasar Murah Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 26 Tahun 2017
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pemalang No. 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
Mengubah :
PERBUP Kab. Pemalang No. 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2017/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, terjadi perubahan penyebutan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Bab I ketentuan Umum Pasal 1 angka 4; perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1); perubahan ketentuan pada Lampiran I dan II;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 10 Tahun 2016 diubah.
69 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan, perlu pedoman
penganggaran, pelaksanaan dan pertangungjawaban belanja bantuan keuangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja bantuan keuangan diberikan kepada Daerah lain dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainnya;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja Bantuan Keuangan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Perda Sulbar No. 8 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sulbar No. 2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang bantuan keuangan diberikan kepada daerah lain dalam rangka kerja sama, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainya. Ruang Lingkup meliputi:
a. Jenis Bantuan Keuangan;
b. Perencanaan dan Penganggaran;
c. Alokasi Anggaran;
d. Pelaksanaan dan Penatausahaan;
e. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan
f. Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianKebijakan PemerintahCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa penyebaran pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) di Wilayah Jawa Barat semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda dampak psikologis, serta mengancam dan menganggu kehidupan masyarakat, Dan bahwa Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap masyarakat yang Terdampak Pandemi COVID-19 dan Dunia Usaha Khususnya Usaha mikro dan usaha Kecil yang terdampak Pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan jaring pengaman sosial (SOCIAL SAFETY NET), Sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Jaring Pengaman Sosial (SOCIAL SAFETY NET), bagi masyarakat yang terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease- 19 (COVID-19) di Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peratutan Pemerintah Penganti Undang -Undang 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penanganan Dampak Sosial Dan Ekonomi Bagi Masyarakat Yang Terdampak, Pelaksanaan Program Padat Karya Dengan Keikutsertaan Masyarakat Yg Terdampak, Percepatan Pelaksanaan Program Bopdaerah Provinsi Bpum Dan Pbi Jkn Untuk Penurunan Beban Pengeluaran Masyarakat Yang Terdampak, Pemberian Bantuan Non Tunai Kepada Keluarga Yang Yang Anggotanya Terindikasi Odp, Pdp, Dan Terinfeksi Covid-19, Pengawasan Dan Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Informasi Pusat Data Dan Dukungan Sistem Informasi,Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2020.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat