Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA/DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi maksud dari Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta memberikan pedoman yang tegas dalam penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah dan untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian kerugian daerah, maka perlu pengaturan mengenai tuntutan ganti kerugian daerah
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tata cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik Negara/Daerah yang berada dalam penguasaan:
a. Pegawai Negeri Bukan Bendahara; atau
b. Pejabat Lain:
1) pejabat negara; dan
2) pejabat penyelenggara pemerintahan yang tidak berstatus pejabat negara, tidak termasuk bendahara dan Pegawai Negeri Bukan Bendahara.
Tuntutan Ganti Kerugian berlaku pula terhadap uang dan/atau barang bukan milik negara/daerah yang berada dalam penguasaan Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang digunakan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Peraturan ini juga mengatur: informai dan pelaporan kerugian negara/daerah, penyelesaian kerugian negara/daerah, penentuan nilai kerugian negara/daerah, penagihan dan penyetoran, penyerahan upaya penagihan kerugian negara/daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang negara/daerah, kedaluwarsa, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian dan akuntansi dan pelaporan keuangan, keterkaitan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 4 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN WILAYAH KERJA INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH INSPEKTORAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inpektorat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pembagian wilayah kerja inspektur pembantu wilayah perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Perbup No.73 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kententuan dalam lampiran peraturan bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah dalam 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Berdaasarkan Ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Yang Menyebutkan Bahwa Dalam Waktu Selambat-Lambatnya 6 (Enam) Bulan Sejak Undang-Undang Ini Mulai Berlaku Setiap Penyelenggara Negara Harus Melaporkan Dan Mengumumkan Harta Kekayaan Dan Bersedia Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Kekayaan Sesuai Dengan Ketentuaan Dalam Undang-Undang Ini;
B. Bahwa Untuk Mendukung Tercapainya Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Korpsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN ) Diperlukan Komitmen Bagi Penyelenggara Negara Pada Pemerintah Kabupaten Barito Timur Untuk Melaporkan Kekayaan;
C. Bahwa Untuk Memperkuat Komitmen Tersebut Dalam Pencegahan Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Diperlukan Kerjasama Sinergis Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Hal Kepatuhan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan;
D. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Huruf B, Dan Huruf C, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/05/M.PAN/O4/2OA; Surat Edaran Menteri PendayaguRaan Aparatur Negara Nomor SE/01/M.PAN/O1/2008;.Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 5 Tahun 2Ol2; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/ 1590/57 Pada Tanggal 28 April 2016; Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : SE-08/01/10/2016;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II WAJIB LAPOR; BAB III PENYAMPAIAN LHKPN; BAB IV PENGELOLA LHKPN; BAB V SANKSI; BAB VI TATA CARA PENJATUHAN SANKSI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 4A Tahun 2017
BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4A, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 4A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN
PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman, agar efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah terwujud, perlu melakukan inventarisasi Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan amanat Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Daerah berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Bupati Teluk Wondama tentang Bidang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; dan PP No. 58 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Klasifikasi Urusan Pemerintahan; Urusan Pemerintahan Konkuren; Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah; Urusan Pemerintahan Sisa; Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Laporan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9.A Tahun 2017
penyelenggaraan pemerintahan kabupaten halmahera barat-pedoman penyusunan standar operasional prosedur
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada seluruh Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat; Dengan terbentuknya Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Halmahera Barat perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dimaksud; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat.
UU No.60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.Per/21/M.PAN/11/2008; Permendagri No.52 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kab. Halmahera Barat No.6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip, Tahapan, Persiapan, Identifikasi Kebutuhan, Penyusunan SOP, Pelaksanaan, Pengawasan Pelaksanaan, Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP, Evaluasi, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
7 Halaman, Lampiran: 12 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 130 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Lingkungan Hidup Pengelolaan Sampah perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b.
bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a, berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : UPT, yang terdiri atas:
a. UPTD Laboratorium Lingkungan Kelas A;
b. UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Brebes Kelas A;
c. UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Ketanggungan Kelas A;
d. UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Bumiayu Kelas A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 129 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu Dinas Kesehatan perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis;
b. bahwa penataan organisasi dan tata kerja
sebagaimana dimaksud huruf a, berorientasi pada
terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang
baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan
nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik
kepada masyarakat
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun
2016;Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : UPTD, yang terdiri atas:
a. UPTD Laboratorium Kesehatan Kelas A; dan
b. UPTD KP2K Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor
019 Tahun 2008 tentang Pengaturan Besaran Unit Pelaksana Teknis Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Berbentuk Badan
Kabupaten Brebes (Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2008 Nomor 20)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 126 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Pekerjaan Umum perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b.
bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : UPTD KBKC, yang terdiri atas: a. UPTD KBKC Wilayah Brebes Kelas A;
b. UPTD KBKC Wilayah Tanjung Kelas A;
c. UPTD KBKC Wilayah Bumiayu Kelas A;
d. UPTD KBKC Wilayah Banjarharjo Kelas A; dan
e. UPTD KBKC Wilayah Bantarkawung Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 019 Tahun 2008 tentang Pengaturan Besaran Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Berbentuk Badan Kabupaten Brebes (Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2008 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 125 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b.
bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a, berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Kabupaten Brebes
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : UPTD, yang terdiri atas :
a. UPTD Pemali Hilir Kelas B;
b. UPTD Pemali Hulu Kelas B; dan
c. UPTD Malahayu Kelas B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 019 Tahun 2008 tentang Pengaturan Besaran Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Berbentuk Badan Kabupaten Brebes (Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2008 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 113 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Banjar No. 69 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banjar ketentuan Pasal 2 huruf j,Pasal 3 huruf j, Bagian Kesembilan, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53, yang substansinya terkait dengan pembentukan UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banjar No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Administrasi dan Tata Usaha Negara Struktur Organisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2017/No.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Banjar . berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor55 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 66 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 74 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Organisasi, Tata Kerja, Tugas Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Di Lingkuangan Pemerintah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum ; Pembentukan, Klasifikasi Dan Kedudukan UPTD Perangkat Daerah ; Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas ; Tata Kerja ; Jabatan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian ; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
62 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat