sotk
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 129, BD.2017/NO.129
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu Dinas Kesehatan perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis;
b. bahwa penataan organisasi dan tata kerja
sebagaimana dimaksud huruf a, berorientasi pada
terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang
baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan
nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik
kepada masyarakat
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun
2016;Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : UPTD, yang terdiri atas:
a. UPTD Laboratorium Kesehatan Kelas A; dan
b. UPTD KP2K Kelas A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor
019 Tahun 2008 tentang Pengaturan Besaran Unit Pelaksana Teknis Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Berbentuk Badan
Kabupaten Brebes (Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2008 Nomor 20)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 17 hlm
|