Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Klasifikasi Urusan Pemerintahan; Urusan Pemerintahan Konkuren; Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah; Urusan Pemerintahan Sisa; Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Laporan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat