administrasi dan tata usaha negara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Berdaasarkan Ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Yang Menyebutkan Bahwa Dalam Waktu Selambat-Lambatnya 6 (Enam) Bulan Sejak Undang-Undang Ini Mulai Berlaku Setiap Penyelenggara Negara Harus Melaporkan Dan Mengumumkan Harta Kekayaan Dan Bersedia Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Kekayaan Sesuai Dengan Ketentuaan Dalam Undang-Undang Ini;
B. Bahwa Untuk Mendukung Tercapainya Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Korpsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN ) Diperlukan Komitmen Bagi Penyelenggara Negara Pada Pemerintah Kabupaten Barito Timur Untuk Melaporkan Kekayaan;
C. Bahwa Untuk Memperkuat Komitmen Tersebut Dalam Pencegahan Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Diperlukan Kerjasama Sinergis Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Hal Kepatuhan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan;
D. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Huruf B, Dan Huruf C, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/05/M.PAN/O4/2OA; Surat Edaran Menteri PendayaguRaan Aparatur Negara Nomor SE/01/M.PAN/O1/2008;.Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 5 Tahun 2Ol2; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/ 1590/57 Pada Tanggal 28 April 2016; Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : SE-08/01/10/2016;
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II WAJIB LAPOR; BAB III PENYAMPAIAN LHKPN; BAB IV PENGELOLA LHKPN; BAB V SANKSI; BAB VI TATA CARA PENJATUHAN SANKSI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
- 7 Halaman
|