Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 11, Pasal 11A, Pasal 11B, Pasal 11C, Pasal 60, Pasal 99A, dan Pasal 99B Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
7. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 53).
Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan yang diubah pada:
1. ketentuan Pasal 1 diubah
2. ketentuan Pasal 7 diubah
3. diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 3 (tiga) Pasal,
yaitu Pasal 7A, Pasal 7B, dan Pasal 7C
4. ketentuan Pasal 8 diubah
5. ketentuan ayat (2) Pasal 14 diubah
6. ketentuan Pasal 15 diubah
7. ketentuan ayat (2) Pasal 16 diubah
8. ketentuan Pasal 17 diubah
9. ketentuan Pasal 18 diubah
10. ketentuan Pasal 19 diubah
11. ketentuan Pasal 20 diubah
12. ketentuan Pasal 21 diubah
13. diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) bagian
yaitu bagian Keenam A
14. diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 2 (dua) Pasal,
yaitu Pasal 21A d an Pasal 21 B
15. ketentuan Pasal 24 diubah
16. ketentuan Pasal 25 diubah
17. ketentuan Pasal 26 diubah
18. ketentuan Pasal 38 diubah
19. ketentuan pada lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2021
Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Sehubungan dengan belum dilaksanakan pelantikan terhadap pejabat struktural yang diatur Pergub Kaltim No.18 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, maka sebagai landasan hukum pelaksanaan tugas dan fungsinya, sehingga Pergub dimaksud perlu diubah dengan menambahkan norma peraturannya. Maka perlu menetapkan pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahu 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.56 Tahun 2019; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah: Diantara Bab VII dan Bab VIII, disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VII A; Diantara Pasal 152 dan Pasal 153 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 152A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.18 Tahun 2021
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 29 Tahun 2021
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
keagamaan, ibadah, dan penyelenggaraan haji - program, rencana pembangunan, dan rencana kerja - dasar pembentukan kementerian/lembaga/badan/organisasi - struktur organisasi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 62012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan; kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD; tata kerja; sekretariat serta Badan Manajemen dan Badan Pembina PPIJ
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2015 entang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Manajemen dan Badan Pembina Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 365 Tahun 20 16 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI BAB V
TATA KERJA BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 283 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 396 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pelatihan Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 397 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - STRUKTUR ORGANISASI - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 62011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan hasil evaluasi kelembagaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pedoman nomenklatur, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen PPPA No. 9 Tahun 2016; Perka BKKBN No. 163 Tahun 2016; serta Perda No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubanh dengan Perda No. 2 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, Sekretariat Dinas, Bidang, Sudin, UPT, kelompok jabatan fungsional, serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 283 Tahun 2016, PERGUB No. 396 Tahun 2016, PERGUB No. 397 Tahun 2016, serta PERGUB No. 23 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 77 hlm, termasuk 1 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2021
perizinan/pelayanan publik - kesehatan - struktur organisasi - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 75004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit tidak menular, meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi dampak sosial, budaya, serta ekonomi akibat penyakit tidak menular, perlu diatur penyelenggaraan penanggulangan penyakit tidak menular di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelenggaaan penanggulangan; deteksi dini faktor risiko; dan pelaksanaan penanggulangan penyakit tidak menular; peran serta lintas sektoral dan masyarakat; kemitraan dan kolaborasi; pengawasan dan pelaporan; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 25 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020.
Rumah Sakit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang yang memiliki klasifikasi B serta memberikan layanan secara profesional, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas;
Rumah Sakit sebagaimana dipimpin oleh Direktur; Rumah Sakit sebagaimana dimaksud memiliki wewenang melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, yang pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 114 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Direktur, Wakil Direktur, Bidang, Bagian, Seksi dan Sub Bagian di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 21 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Menur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Menur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020
Rumah Sakit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang yang memiliki klasifikasi A serta memberikan layanan secara profesional, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas; dipimpin oleh Direktur; Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki wewenang melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, yang pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 113 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Direktur, Wakil Direktur, Bidang, Bagian, Seksi dan Sub Bagian di Rumah Sakit Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2021
DINAS PARIWISATA-TATA KERJA-FUNNGSI-TUGAS-SUSUNAN ORGANISASI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2021/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tatakerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub No.27 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Pergub tentang Susunan Organisasi,Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Permenpar No.21 Tahun 2016; PMDN No.80 Tahun 2015; PMDN No.90 Tahun 2019; Perda kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tatakerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.72 Tahun 2016
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 23 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai uraian tugas Dinas Pariwisata diatur dengan Peraturan Gubernur.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa g una optimalisasi p e la k s a n a a n t u g a s d an fungsi
u n i t kerja pa d a sek r et a r ia t d a er a h yang menyelenggarakan
kewenangan di bidang a dministras i pimpinan Provinsi
Sulawesi Tenggara, perlu membentuk Biro Administrasi
Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa nomen k l atu r dan u n i t kerja Biro Umum Sekretariat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara perlu dilakukan
penyesuaian sesuai dengan k e b u t u h a n penyelenggaraan
p e mer intahan daerah;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud
h u r u f a d a n h u r u f b, perlu m e n e t ap k a n P e r at u r a n
G u b e r n u r Sulawesi Tenggara t en t a n g Pe r u b ah a n Atas
Pe r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun
2020 ten t a n g Kedudukan, S u s u n a n Organisasi, Tugas dan
Fungsi, se r t a Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tah u n 1964 t entang
Penetapan P e r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 t e n t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d an Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-
u n d a n g Nomor 47 Prp. T ahun 1960 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah d an Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tah u n 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 T ahun 2014 t en t a n g Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t entang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
d i u b ah d u a kali t er a k h ir dengan Undang-Undang Nomor 9
T ahun 2015 ten t a n g P e r u b ah a n Kedua a t a s Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 t en t a n g Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 18 T ah u n 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 72 T ahun 2019
ten t a n g Pe r u b ah a n Atas P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 18
T ahun 2016 ten t a n g Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402);
6 . P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
t en t a n g Pedoman Nomenklatur d a n Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi d an Kab u p at e n /K o ta (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
7. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
T ahun 2016 t en t a n g Pembentukan d an S u s u n a n Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
T ahun 2016 Nomor 13) sebagaimana t elah d i u b ah dengan
P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
T ahun 2020 t en t a n g P e r u b ah a n Atas P e r a t u r a n Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 T a h u n 2016 tentang
Pembentukan d a n S u s u n a n Perangkat Dearah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tah u n 2020
Nomor 7);
8 . P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun
2020 t en t a n g Kedudukan, S u s u n a n Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara T ah u n 2020 Nomor 43).
Beberapa k e t e n t u a n dalam P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi
Tenggara Nomor 43 Tahun 2020 t en t a n g Kedudukan, S u s u n a n
Organisasi, Tugas d an Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 43), pada Pasal 124, 125,126, 127, 128, 129, 130, 131, 132, 133, 134, 135, 136, 137, 138, 138A, 138B, 138C, 138D, 138E, 138F, 138G, 138H, 138I, 138J, 138K, 138L, 138M, 138N, 138O.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat