Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2019

Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Keluarga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA Pusat Data dan Informasi Keluarga Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Pusdatin. BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI BAB IV ORGANISASI BAB V TATA KERJA BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Keluarga
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2019
Tanggal Berlaku
13 Maret 2019
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 62010
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1352 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 28 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan