PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA Pusat Data dan Informasi Keluarga Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Pusdatin. BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI BAB IV ORGANISASI BAB V TATA KERJA BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat