Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 32 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan yang diubah pada: 1. ketentuan Pasal 1 diubah 2. ketentuan Pasal 7 diubah 3. diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 3 (tiga) Pasal, yaitu Pasal 7A, Pasal 7B, dan Pasal 7C 4. ketentuan Pasal 8 diubah 5. ketentuan ayat (2) Pasal 14 diubah 6. ketentuan Pasal 15 diubah 7. ketentuan ayat (2) Pasal 16 diubah 8. ketentuan Pasal 17 diubah 9. ketentuan Pasal 18 diubah 10. ketentuan Pasal 19 diubah 11. ketentuan Pasal 20 diubah 12. ketentuan Pasal 21 diubah 13. diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) bagian yaitu bagian Keenam A 14. diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 2 (dua) Pasal, yaitu Pasal 21A d an Pasal 21 B 15. ketentuan Pasal 24 diubah 16. ketentuan Pasal 25 diubah 17. ketentuan Pasal 26 diubah 18. ketentuan Pasal 38 diubah 19. ketentuan pada lampiran diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 32
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan