Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 75 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 3 (tiga) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan APBDesa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ende Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Ende Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Ende Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Ende Nomor 18 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Prinsip-Prinsip Pengelolaan ADD; Bab 4. Pengalokasian ADD, Bab 5. Penggunaan ADD; Bab 6. Mekanisme Penyaluran dan Pencairan; Bab 7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan Bupati Ende Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ende Tahun 2022 dicabut dan tidak berlaku.
8 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 10 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun L999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten - Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 611);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 pada Kabupaten Morowali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
4 Halaman, 19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 10 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - NOMOR - 3 - TAHUN - 2023 - TENTANG - DANA - DESA - ALOKASI - DANA - DESA - DAN - PEDOMAN - PENYUSUNAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DESA - DI - KABUPATEN - HUMBANG - HASUNDUTAN - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Humbang
Hasundutan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, dan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Dana Desa, Alokasi Dana Desa Dan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022, Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun
2019 dan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Dana Desa, Alokasi Dana Desa Dan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023, antara lain sebagai berikut: Ketentuan Pasal 35 diubah, Ketentuan Pasal 41 diubah, Ketentuan Pasal 42 dihapus, Ketentuan Pasal 43 dihapus, Ketentuan Pasal 44 dihapus dan Ketentuan Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
40 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 10 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN DAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD. No. 2023/10, LL Kab Raja Ampat: 18 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor l5 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2022;
Pemerintah Daerah memberikan Alokasi Dana Kampung kepada Kampung adalah dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung, dan pemberdayaan masyarakat kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini muali berlaku Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolahan dan Rincian Alokasi Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Raja Ampat (Berita Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2022 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak belaku.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2023
TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA PEKON SETIAP PEKON
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Pekon Setiao Pekon
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Penyaluran dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Pekon Setiap Pekon;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Pekon Setiap Pekon
Dasar hukum Pemerintah Daerah ini adalah UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PMK No. 199/PMK.07/2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendesa No. 8 Tahun 2022; PMK No. 201/PMK.07/2022; Perbup Pringsewu No. 65 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Pekon Setiao Pekon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
Perbup Bandung Barat No. 4 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Desa
pengalokasian - dan - pembagian - alokasi - dana - desa
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung Barat tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No.12 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permenkeu No. 41/PMK.07/2021; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Bandung Barat No.2 Tahun 2015; Perbup Bandung Barat No.21 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Perbup Bandung Barat No. 76 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Penggunaan, Penyaluran Alokasi Dana Desa, Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pertanggungjawaban, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta Biaya Operasional/Insentif Kelembagaan Kemasyarakatan Desa di Lingkup Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 81 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya;
b. Bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana maksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta Biaya Operasional/lnsentif Kelembagaan Kemasyarakatan Desa di Lingkup Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Ruang Lingkup; Bab 4. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Bab 5. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; Bab 6. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan; Bab 7. Penerimaan Lain yang Sah; Bab 8. Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa; Bab 9. Mekanisme Pembayaran; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 9 Tahun 2023
pedoman penyusunan-anggaran pendapatan dan belanja desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 88 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 333 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pedoman penyusunan APBDesa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
10 hlm, Lampiran : 24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 9 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - LAMPIRAN - PERATURAN - BUPATI - SAMOSIR - NOMOR - 6 - TAHUN - 2023 - TENTANG - PEMBAGIAN - DAN - PENETAPAN - BESARAN - ALOKASI - DANA - DESA - BAGI - HASIL - PAJAK - DAERAH - DAN - BAGI - HASIL - RETRIBUSI - DAERAH - UNTUK - 128 - DESA - SE-KABUPATEN - SAMOSIR - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2023 NOMOR 9 SERI F NOMOR 875
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Samosir Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk 128 Desa Se-Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 97 ayat (3), Bupati menetapkan pengalokasian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa; bahwa berdasarkan surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 900/379/BPKPD/III/2023 tanggal 01 Maret 2023 perihal Revisi Data Realisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah yaitu adanya kekurangan perhitungan data realisasi Retribusi Tempat Rekreasi dan Hiburan Umum Tahun Anggaran 2022 untuk desa yang memiliki objek wisata;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Bupati Samosir Nomor 95 Tahun 2022, Peraturan Bupati Samosir Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang Ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Samosir Nomor 6 Tahun 2023 diubah pertama kalinya sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
Ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Samosir Nomor 6 Tahun 2023
4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat