Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ende Nomor 10 Tahun 2023

Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Ende Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Prinsip-Prinsip Pengelolaan ADD; Bab 4. Pengalokasian ADD, Bab 5. Penggunaan ADD; Bab 6. Mekanisme Penyaluran dan Pencairan; Bab 7. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ende Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Ende Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ende
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ende
Tanggal Penetapan
18 April 2023
Tanggal Pengundangan
18 April 2023
Tanggal Berlaku
18 April 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2023 Nomor 10
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ende
Bidang
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Ende Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ende Tahun 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan