Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2021/NO.29, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 28 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan teijangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi perlu di dukung dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (E-Govemment). Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan kota cerdas (Smartcity) yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis Teknologi informasi dan komunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Walikota Ambon Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/No. 29 Seri E Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (E-Planing) Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan yang baik dengan prinsip demokrasi,
transparan akuntabel efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan perlu didukung sistem
perencanaan pembangunan daerah berbasis
elektronik (e-planning)
b. bahwa perencanaan pembangunan daerah berbasis
elektronik (e-planning) merupakan sistem informasi
perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian
dan perwujudan integrasi dan perencanaan
pembangunan daerah yang dapat
mendokumentasikan tahapan proses perencanaan
pembangunan daerah dalam jangka waktu tertentu
dan menetapkan rencana program serta kegiatan
tahunan daerah sebagai rujukan bersama untuk
seluruh pemangku kepentingan pembangunan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan
Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik
(e-planning) Kabupaten Purworejo
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nornor SS Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan
Evaluass Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 21 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2MXM4 tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 3)
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupatu ini adalah
a memberikan acuan kepada Perangkat Dacrah dalam pengelolaan
pelaksanaan dan penggunaan aplikasi E- Planning dan
b memberikan acuan kepada Perangkat Dacrah dalam mengelola
penyampaian usulan kegiatan prioritas, pengolahan data dan
penetapan rencana kegiatan dalam penyusunan dokumen RKPD
dan perubahan RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2021
Perizinan, Pelayanan Publik - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu Kota Bengkulu Harapan Dan Doa
ABSTRAK:
a. bahwa masalah kesejahteraan sosial merupakan hal yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak;
b. bahwa dalam upaya pelayanan dan penanganan terhadap masalah kesejahteraan sosial agar lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih fokus, perlu membentuk kelembagaan secara terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Kota Bengkulu Harapan dan Doa;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;dan
12. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016.
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN STRUKTUR ORGANISASI PELAKSANA SLRT HARAPAN DAN DOA; TUGAS, FUNGSI, DAN SLRT HARAPAN DAN DOA; TATA KERJA; PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan terjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi perlu di dukung dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu;
b. bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan kota cerdas (smart city) yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf j dan lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan dan pengembangan SPBE oleh Perangkat Daerah sehingga dapat berjalan dengan baik dan berkualitas sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan;
b. memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik; dan
c. mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan SPBE di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. Tata Kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Audit TIK;
d. Pemantauan dan Evaluasi SPBE;
e. Penyelenggara SPBE; dan
f. Percepatan SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta
pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu
menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap Kepala Daerah
mempunyai tugas melakukan koordinasi dan
menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.61 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.39 Tahun 2019; Permenkominfo No.5 Tahun 2015; Permenkominfo No.20 Tahun 2016; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permenkominfo No.8 Tahun 2019; Peraturan BSSN No.10 Tahun 2019; Permenpanrb No.59 Tahun 2020; Permenpanrb No.5 Tahun 2020; Permenpanrb No.7 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pedoman dan manajemen pembentukan SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembayaran pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (self assessment) pada pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak, perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha Wajib Pajak. Pengawasan tersebut dilaksanakan melalui sistem informasi Manajemen pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak secara online. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak secara Online.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Udang Nomor 7 Tahun 1992 ,sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk mewujudkan suatu layanan kepegawaian yang efektif, efisien, cepat dan akurat perlu disusun suatu pedoman pengelolaan dan pengembangan sistem informasi manajemen kepegawaian dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi yang mendukung pengambilan keputusan manajemen aparatur sipil Negara di Provinsi Sumatera Selatan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi data dalam manajemen Aparatur Sipil Negara diperlukan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang terintegrasi antar instansi pemerintah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 125 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan sistem informasi manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Informasi kepegawaian adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu perangkat daerah/ instansi yang berkaitan dengan penyelenggaraan manajemen pegawai negeri sipil. Diatur mengenai ketentuan umum, Data dan Informasi Kepegawaian, Pengelola Simpeg, Mekanisme Pengelolaan Simpeg, Kerahasiaan Data Kepegawaian, Sarana dan Prasarana, Layanan Informasi Data Kepegawaian, Pembinaan dan Evaluasi, Pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 29 Tahun 2023
LAYANAN - KONSULTASI - SECARA - DIGITAL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BINJAI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Konsultasi Secara Digital Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pembinaan pengawasan Kepala Daerah terhadap
Perangkat Daerah dibantu oleh Inspektorat Daerah, yang dilaksanakan dalam bentuk audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan dan bimbingan teknis serta bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya; bahwa pengawasan lainnya salah satunya adalah pemberian konsultasi untuk meningkatkan nilai tambah, memberikan peringatan dini dan membantu organisasi dalam mencapai tujuannya dengan cara menggunakan pendekatan peningkatan efektivitas dari proses manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola pemerintahan; bahwa untuk efisiensi pelaksanaan konsultasi dalam
rangka pembinaan pengawasan dapat dilaksanakan melalui layanan konsultasi secara digital;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, LAYANAN KONSULTASI(Umum, Jenis Layanan Konsultasi, Pelaksanaan Layanan Konsultasi), PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2023
ARSITEKTUR DAN PETA RENCANA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2023/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
digunakan untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang bersih, efektif, transparan, dan
akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas
menuju masyarakat sejahtera;
b. bahwa tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik dilaksanakan melalui penerapan Arsitektur
dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor
132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Pemerintahan
Berbasis Elektronik Nasional, maka Peraturan Bupati
Bantul Nomor 124 Tahun 2020 tentang Rencana Induk
dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Kabupaten Bantul perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Arsitektur dan Peta Rencana
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Daerah; Rencana dan Anggaran SPBE Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat