Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pedoman dan manajemen pembentukan SPBE.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat