Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) yang diajukan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBDP serta prioritas dan plapon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 20 September 2011;bahwa sehubungan dengan adanya perubahan dan/atau pergeseran kebijakan umum Anggaran serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 20 September 2011, maka perlu meng-adakan perubahan APBD T.A. 2011;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pen-dapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diundangkannya Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 08 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 17 Tahun 2000 tentang izin Mendirikan Bangunan perlu disesuaikan kembali
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993
5. Peraturan Menteri Pekerjaan umum Nomor 24/Prt/M/2007
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. Ketentuan umum
2. Nama, obyek dan subyek retribusi
3. Golongan dan jenis retribusi
4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif
6. Struktur dan besarnya tarif
7. Wilayah pemungutan
8. Tata cara pemungutan
9. Tata cara pembayaran dan penagihan
10. Masa retribusi dan saat retribusi terutang
11. Sanksi administrasi
12. Keberatan
13. Pengembalian kelebihan pembayaran
14. Pengurangan dan keringanan pembebasan retribusi
15. Kadaluwarsa penagihan
16. Insentif pemungutan
17. Ketentuan pidana
18. Penyidikan
19. Ketentuan peralihan
20. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 08 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 17 Tahun 2000 tentang izin Mendirikan Bangunan
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemeintahan Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemda sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008, maka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab sebagai wujud pelaksanaan Desentralisasi dalam Negara RI di Kabupaten Bangkalan perlu segera diwujudkan dengan menyerahkan beberapa urusan pemerintahan kepada desa:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Permendagri No 30 Tahun 2006 tentang Tata cara penyerahan urusan pemerintahan Kabupaten/Kota kepada Desa, maka penyerahan urusan Pemerintahan Daerah kepada Desa ditetapkan dengan Perda:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu membentuk Perda tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah kepada Desa:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
PP No 72 Tahun 2005:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
Permendagri No 15 Tahun 2006:
Permendagri No 16 Tahun 2006:
Permendagri No 17 Tahun 2006:
Permendagri No 30 Tahun 2006:
Perda Kab. Bangkalan No 2 Tahun 2007:
Perda Kab. Bangkalan No 7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya pelaksanaan program dan kegiatan Penyediaan Makanan Tambahan bagi Anak Sekolah secara efektif, efisien, sinergis, terpadu dan berkelanjutan perlu disusun petunjuk teknis penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.47 Tahun 2008, PP No.48 Tahun 2008, Perpres No.22 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.25 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sistematika, Pengendalian Dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 11 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Khusus Stadion Olahraga Murakata Barabai
ABSTRAK:
Stadion Olahraga Murakata Barabai yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan aset yang potensial bagi pemasukan pendapatan asli daerah,dalam rangka menunjang pemeliharaan, perawatan serta menjaga kontinuitas pemanfaatan kekayaan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan pemungutan ,retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu jenis retribusi daerah yang tercantum dalam Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang pemungutannya harus berdasarkan Peraturan Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Khusus Stadion Olahraga Murakata Barabai .
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 tahun 1959;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Keputusan menteri kehakiman Nomor M – 04 – PW.03 Tahun 1984 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Khusus Stadion Olahraga Murakata Barabai, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Nama,Objek Dan Subjek Retribusi
3.Golongan Retribusi
4.Tata Cara Pemakaian
5.Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
6.Prinsip Dan Sasaran Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
7.Wilayah Pemungutan
8.Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi
9.Pembinaa/Pengawasan
10.Sanksi Administrasi
11.Penagihan
12.Kedaluwarsa
13.Biaya Intensif Pemungutan
14.Penyidikan
15.Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karangasem Pada Bank Pembangunan Daerah Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penerimaan daerah Pemerintah Kabupaten
Karangasem, dipandang perlu untuk melakukan investasi jangka
panjang pada sektor perbankan dalam bentuk penyertaan modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) dan ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2009
tentang Penempatan Saham pada Bank Pembangunan Daerah Bali
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Karangasem pada Bank Pembangunan
Daerah Bali;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
Pasa1 1 Bank Pembangunan Daerah Bali sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 2 kurun waktu Tahun 2015 jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2)
Pasal 4 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah telah ditetapkan perluasan objek pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak yang telah menjadi kewenangan daerah; bahwa kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai bagian dari pajak daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Nama, Objek, Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, Dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, masa pajak, pendataan dan penetapan pajak, pemungutan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan perlu disesuaikan.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 28 Tahun 1999; 3. UU Nomor 10 Tahun 2004; 4. UU Nomor 31 Tahun 2004; 5. UU Nomor 32 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2009; 7. UU Nomor 28 Tahun 2009; 8. PP Nomor 28 Tahun 1972; 9. PP Nomor 54 Tahun 2002; 10. PP Nomor 58 Tahun 2005; 11. PP Nomor 79 Tahun 2005; 12. PP Nomor 8 Tahun 2006; 13. PP Nomor 69 Tahun 2010; 14. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 19. Perda Kab. Situbondo Nomor 3 Tahun 2008; 15. Perda Kab. Situbondo Nomor 13 Tahun 2008.
Retribusi Rumah Potong Hewan, dipungut Retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan penyediaan fasilitas rumah potong hewan. Obyek Retribusi Rumah Potong Hewan adalah pelayanan penyediaan fasilitas rumah pemotongan hewan termasuk pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pada msyarakat dibidang penjaminan kredit maka perlu penempatan saham milik Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Penempatan Saham Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang 25 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK/010/2008; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2010
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. BENTUK PENYERTAAN MODAL; 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2011.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk Efektifitas dan Optimalisasi pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagai pelaksanaan Pasal 4 Ayat (2) huruf j dan ayat (2), Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Tangerang
1. UU No. 5 tahun 1960;2. UU No. 12 tahun 1985;3. UU No. 4 tahun 1996
;4. UU No. 40 tahun 1996;5. UU No. 21 tahun 1997;6. UU No. 37 tahun 1998
;7. UU No. 23 tahun 2000;8. UU No. 10 tahun 2004;9. UU No. 32 tahun 2004
;10. UU No. 33 tahun 2004;11. UU No. 28 tahun 2009;12. PP No.58 tahun 2009
;13. PP No. 69 tahun 2010;14. Perda Kab Tanggerang No. 10 tahun 2010;15. Perda Kab Tanggerang No. 8 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.objek dan subjek bea perolehan hak atas tanah dan bangunan;3.dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan;4.penetapan, tata cara , pembayaran , dan penelitian;5.pembayaran dan penyetoran;6.angsuran dan penundaan;7.pelaporan;8.pembetulan, pembatalan , pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;9.keberatan , banding dan gugatan
;10.pengembalian kelebihan pembayaran
;11.kadaluwarsa
;12.ketentuan bagi pejabat
;13.ketentuan khusus
;14.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat