Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2019

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN ANAK SEKOLAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sistimatika; Pembiayaan; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN ANAK SEKOLAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
20 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2019
Tanggal Berlaku
20 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.6, LL Kab. Kubu Raya : 8 HAL
Subjek
KESEHATAN - PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 415 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Kabupaten Kubu Raya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan